Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
JAKARTA,quickq官网最新 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari pelaku usaha tentang beberapa permasalahan di lapangan, meliputi pungutan liar (Pungli) oleh oknum masyarakat kepada wisatawan hotel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria menjelaskan, pungutan yang diminta yaitu setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, oknum masyarakat meminta Rp100 ribu - Rp1 juta per kapal.
"Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp50 juta per hari dan Rp18,25 miliar per tahun," jelas Dian pada Senin, 8 Juli 2024.
BACA JUGA:Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
BACA JUGA:Jokowi Yakin Pemerintahan Prabowo Serius Perhatikan Rekomendasi BPK Agar Uang Rakyat Terjaga
Lebih lanjut, Dian menjelaskan pungutan liar lain berupa pembayaran tanah yang ditagih oknum masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau, serta ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.
Dalam hal ini, KPK terus mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Yusuf Salim menjelaskan dengan adanya pendampingan dari KPK, pemerintah daerah dan swasta langsung berbenah terhadap kewajibannya.
KPK juga mampu memberikan kepercayaan pada swasta untuk mendorong pembayaran pajak secara berkala.
Yusuf menjelaskan, kehadiran KPK ini bisa mendorong optimalisasi pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif.
BACA JUGA:PSI Jaktim Usul 6 Nama Bacagub Jakarta, Kaesang Hingga Putra Nababan Masuk Radar
BACA JUGA:Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak
"Kami juga mengakui jika pemda belum memaksimalkan sumber daya alam di Papua Barat Daya ini, sehingga memicu pelaku usaha abai," tuturnya.
Meski demikian, Yusuf menegaskan pihaknya akan terus melakukan perbaikan di Kabupaten Raja Ampat, agar tidak terjadi lagi potential loss terhadap PAD atau pajak dan retribusi daerah, dengan nilai kerugian yang lebih besar.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Kronologi Helikoper Jatuh di Pecatu Bali, 5 Penumpang Dinyatakan Selamat
- ·BNI Setor Dividen Rp13,9 Triliun, Erick Thohir: Bentuk Kontribusi Nyata bagi Perekonomian
- ·Brand Asing Mundur, Moorlife Bangkitkan Kebanggaan Industri Plastik Lokal
- ·Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
- ·DPR Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU
- ·Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…
- ·Mendagri Tito Karnavian Sebut Ada 5 Pj Gubernur yang Maju di Pilkada 2024
- ·Penampakan Sapi Kurban Milik Prabowo
- ·Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
- ·PKB Umumkan Persiapan Muktamar di Bali, 5500 Kader Akan Hadir
- ·PBNU Buka Suara Soal Lima Pemuda NU Temui Presiden Israel
- ·Meutya Hafid Pastikan Airlangga Masih Jabat Ketum Golkar Secara De Facto: Sampai Pleno Digelar!
- ·Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
- ·Cegah Judi Online, BKKBN Imbau Keluarga Saling Mengingatkan Anggotanya
- ·Jokowi Minta Apple Ikut Investasi di IKN, Tunjuk Luhut Binsar Jadi Koordinatornya
- ·Konsumsi 7 Ikan Ini Bagus untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak
- ·Apa Itu Dobby Syndrome dan Cara Mengatasinya
- ·KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?
- ·FOTO: Mengerek Rezeki di Antara Gedung Perkantoran Jakarta
- ·Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan