会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?!

KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?

时间:2025-05-25 00:59:36 来源:quickq官网下载苹果 作者:综合 阅读:321次

JAKARTA,quickq官网下载电脑版最新 DISWAY.ID- KPU DKI Jakarta menyosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) baru menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) pada Kamis, 11 Juli 2024, malam.

Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang digelar Harris Hotel, Kelapa Gading, Jakarta Utara itu dihadiri oleh seluruh perwakilan partai politik dan pihak terkait lainnya.

KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?

KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?

Salah satu poin dari PKPU baru ini yakni terkait usia bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur, calon walikota dan wakil wali kota atau calon bupati dan calon wakil bupati.

KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?

BACA JUGA: PDIP Buka Suara Soal Putusan MA Batasan Usia Calon Kepala Daerah yang Diamini KPU

KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?

Adapun pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 disebutkan, syarat batas minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun, calon walikota dan wakil walikota atau calon bupati dan wakil bupati menjadi 25 tahun saat dilantik.

"Jadi PKPU Nomor 8 ini kan kalo kita baca konsiderannya, dia menimbangnya kan bahwa PKPU pencalonan sebelumnya sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan hukum. Maka dilakukan perubahan, baik itu terkait dengan syarat usia yang mengakomodir putusan MA," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya.

BACA JUGA:Kaesang Bakal Maju Pilkada Tanpa Restu Jokowi, KPU DKI Jakarta Tunggu Putusan MA Terkait Revisi PKPU Pencalonan

Selain batas usia, terdapat perubahan aturan pada PKPU yang baru ini yakni terkait pemeriksaan kesehatan bapaslon yang sebelumnya melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saat ini cukup dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kemudian syarat lainya bagi bapaslon yakni pendidikan minimal SMA, warga negara Indonesia (WNI), dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Bivitri Susanti Kritik Putusan MA yang Ubah Aturan Batas Usia Minimal Kepala Daerah

Ketentuan berikutnya yang diakomodir PKPU ialah, bagi yang pernah menjabat sebagai gubernur tidak bisa mencalonkan menjadi wakil gubernur di daerah yang sama pada Pilkada 2024.

"Jadi sepanjang nanti bapaslon yang diajukan parpol atau gabungan parpol atau calon perorangan memenuhi ketentuan, tentu itu tidak menjadi kendala," pungkas Doddy.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Regulasi Kendaraan Listrik Buat Birukan Langit Jakarta
  • 艺术作品集辅导哪个机构好?
  • Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba, Keluarga Brigadir J Ajukan Restitusi
  • 平面设计作品集怎么做?最新法则有哪些?
  • vivo V50 Series, Smartphone dengan Fitur Pas untuk Liburan dan Petualangan Alam
  • Viral Palak Pekerja Provider Internet di Cengkareng Rp 1,5 Juta, 2 Oknum Ormas Dibekuk
  • Surya Paloh Tunjuk Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Prabowo Angkat Bicara
  • 霸道总裁亲自上阵,稳定输出,带你逐一击破留学申请痛点!
推荐内容
  • Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
  • 英美知名艺术设计类大学排名一览表
  • 出国艺术生留学,这六个问题你都了解吗?
  • 拒绝中国港大&港中文,录取新加坡国大、英国谢菲等院校,她是如何做到的!
  • Studi Ungkap, Tepat Pilih Karbohidrat Rahasia Menua dengan Bahagia
  • Terpopuler: Yenny Wahid Balas Sindiran Cak Imin, Megawati soal Capres PDIP