会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila!

Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila

时间:2025-05-24 12:19:51 来源:quickq官网下载苹果 作者:娱乐 阅读:354次

JAKARTA,quickq安卓版下载地址 DISWAY.ID--Istana Kepresidenan buka suara terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pemerintah menghormati keputusan tersebut.

Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila

Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila

BACA JUGA:Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat atas Kasus Tindakan Asusila

Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila

BACA JUGA:Dipecat karena Terbukti Berbuat Asusila, Hasyim Asy'ari Malah Bilang Begini

Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila

"Pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggara pemilu," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Juli 2024.

Ia mengatakan putusan tersebut akan ditindaklanjuti dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).

"Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden," kata Ari.

BACA JUGA:Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam

BACA JUGA:Dipecat DKPP, Siapa Pengganti Hasyim Asy’ari di KPU?

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan.

BACA JUGA:DKPP: Hasyim Asy'ari Minta Vincent-Desta Bikin Video Ucapan Sukses Pemilu yang Kemudian Dikirim ke Pengadu Kasus Asusila!

BACA JUGA:Cuaca Cerah Iringi Jemaah Shalat Ied Idul Adha di Masjid Raya KH Hasyim Asyari

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Stay Safe, Jabodetabek Hujan Sedang hingga Lebat
  • Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
  • Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China
  • Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
  • 7 Cara Bercinta Tetap 'Hot' buat Pasangan yang Sudah Lama Bersama
  • Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
  • Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
  • Ojol Resah! isu Merger Grab
推荐内容
  • KPK Jerat 26 Kepala Daerah, 2018 Jadi Tahun 'Horor' buat Gubernur hingga Bupati? (1)
  • Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
  • Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
  • 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
  • PKB Pertimbangkan Dukungan untuk Kaesang di Pilgub Jakarta, Cak Imin: Tunggu Hasil Istikharah
  • Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini