Gas! Baleg DPR Langsung Ambil Kesepakatan soal RUU Pilkada Hari Ini: Setuju Ya Merujuk MA!
JAKARTA,quickq官方网站安卓 DISWAY.ID- Badan Legislasi DPR RI mengebut proses penyelesaian draf revisi UU Pilkada.
Usai menggelar rapat panitia kerja (panja), DPR RI langsung melakukan rapat kesepakatan pada hari ini, Rabu, 21 Agustus 2024.
"Sebelum kami tutup rapat panja hari ini dan sesuai dengan perkembangan hasil rapat, kiranya pengambilan keputusan atau pembicaraan tingkat 1 atas hasil pembahasan RUU tentang Pilkada dalam Rapat Kerja Baleg dapat dijadwalkan hari ini 21 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB," ujar Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi.
BACA JUGA:Peringatan Darurat Banjiri Media Sosial Pasca Putusan Baleg DPR Tak Gubris Putusan MK
Ada sejumlah perubahan dalam RUU Pilkada ini. Salah satu yang mecolok yakni aturan soal syarat batas minimal usia calon kepala daerah jadi mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA).
Badan legislatif (Baleg) DPR menyetujui bahwa usia terendah calon gubernur dan wakil gubernur 30 tahun saat pelantikan. Hal ini merujuk pada Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA:Baleg DPR Tetapkan Syarat Parpol Parlemen Usung Cagub Tetap 20 Persen: Gak Bisa Dicampur, Nanti Kacau Gimana ke KPU-nya
Baleg menyepakati, UU Pilkada mengacu pada putusan Nomor 23 P/HUM/2024 diketok pada 29 Mei 2024.
"Setuju ya merujuk pada Mahkamah Agung ya? Lanjut," tanya Wakil Ketua Baleg, Ahmad Baidowi atau Awiek dalam rapat bersama pemerintah, Rabu, 21 Agustus 2024.
Rapat ini kemudian diinterupsi oleh Politisi PDIP Putera Nababan.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Setuju Syarat Minimal Usia Cagub-Cawalkot, Kaesang Bisa Daftar di Pilkada 2024
"Setuju atas apa ini pimpinan? Sudah dihitung per fraksi," tanya Anggota Baleg PDIP Putra Nababan.
"Ya keputusan MA. Fraksi PDIP sudah diberi kesempatan ngomong fraksi lain kan punya hak sama. Mayoritas. Silakan lanjut, tidak perlu mengatur fraksi lain. Fraksi lain menyatakan persetujuannya ya kita fair aja ya," sambung Awiek.
Dalam rapat ini, pemerintah yang diwakili MenkumHAM Supratman Andi Agtas juga menyepakati hal ini.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut
- ·Diprotes Warga Ibu Kota, Anak Buah Mas Anies Jawab Santai Bos: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
- ·Roy Suryo: Foto Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Mentan Syahrul Yasin 100 Persen Asli
- ·Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan
- ·Cari Pendamping Anies Baswedan di Pilkada DKI, PKS: Masih Komunikasi Dengan Parpol
- ·Apa Itu Homologasi?
- ·Wagub DKI Imbau Warga Alami Pelecehan Seksual di Transportasi Umum Jakarta Lapor ke 112
- ·Soal Penahanan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Nanti Terjawab Setelah Diperiksa 28 Juli
- ·Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata
- ·Dokter Sebut Banyak Pasutri Indonesia Tak Bercinta dengan Benar
- ·FOTO: Kurangi Limbah Fashion, Pakaian Bekas Makin Dilirik di Jepang
- ·Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru
- ·Kebakaran SMAN 6 Jakarta, 1 Satpam Meninggal Dunia
- ·Marak Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Mengganggu Pejalan Kaki
- ·PDIP Tugaskan 7 Kader Seniornya Jalin Kerjasama Politik di Pilkada Jakarta
- ·Harga Bitcoin Tembus US$107.000, Tantang 'Sell in May and Go Away'
- ·Liburan Imlek, Kakorlantas Polri sebut Warga Sekarang Sudah Patuh
- ·Penjual Gas 12 Kilogram Beralih Jualan Gas 3 Kilogram; Takut Nggak Ada yang Beli
- ·KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?
- ·Sapi Kurban Terperosok Parit di Cengkareng, Petugas Damkar Turun Tangan