会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut

时间:2025-05-25 01:15:56 来源:quickq官网下载苹果 作者:探索 阅读:106次

JAKARTA,quickq官方网站入口 DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif. 

"Betul perpanjangan penahanan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Senin, 5 Agustus 2024. 

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut

Adapun, Muhaimin merupakan salah satu tersangka terduga penyuap bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terkait pengurusan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut

BACA JUGA:KPK Periksa Anak Abdul Gani Kasuba Terkait Perizinan Usaha di Malut

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut

Sebelumnya, Muhaimin Syarif ditahan selama 20 hari dari yaitu tanggal 17 Juli hingga 5 Agustus 2024. 

Kemudian, Muhaimin akan mendekam di Rutan Cabang KPK hingga 12 September 2024. 

"Hari ini diperpanjang terhitung mulai tanggal 6 Agustus 2024 sampai dengan 12 September 2024," lanjut Tessa. 

Diketahui, KPK menduga sekira 37 perusahaan menyuap Abdul Gani Kasuba melalui Muhaimin Syarif terkait pengurusan pengusulan penetapan WIUP ke Kementerian ESDM. 

BACA JUGA:9 Kapal Nelayan Terbukti Gunakan Alat Tangkap Ikan yang Dilarang, Kini Diamankan Sudin KPKP Kepulauan Seribu

Untuk suap puluhan perusahaan itu untuk mendapatkan persetujuan tanda tangan Abdul Gani Kasuba. 

Hal tersebut terungkap dalam jumpa pers penetapan dan penahanan tersangka pemberi suap Abdul Gani Kasuba terkait pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Muhaimin Syarif, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 17 Juli 2024. 

Dalam pengurusan pengusulan penetapan WIUP itu, Muhaimin Syarif yang merupakan salah satu orang kepercayaan Abdul Gani Kasuba diduga bertindak sebagai pihak penghubung atau broker. 

BACA JUGA:KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023

"Pengurusan pengusulan penetapan WIUP ke Kementerian ESDM Republik Indonesia yang ditandatangani Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebanyak setidaknya 37 perusahaan melalui tersangka Muhaimin Syarif alias Ucu selama tahun 2021–2023 tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri ESDM No. 1798 k/30/mem/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyiapan, Penetapan Dan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Mantan Pengacara Novanto Tetap Divonis 7 Tahun
  • Pemerintah Akan Dedikasikan Seluruh Sumber Daya untuk Dukung Sekolah Rakyat
  • Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Pesawat? Ini Tips Dapat Harga Miring
  • Masyarakat Ijen Sesalkan Aksi Premanisme yang Sebabkan Kekacauan di Kaligedang
  • Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak
  • Jakarta Urutan Kedua Kota Terbaik di Asia untuk Kerja Sambil Liburan
  • Anies Nyatakan Siap Nyapres, Wagub Riza: Pilihan Saya Pak Prabowo
  • 9 Kota Eropa di Negara Berbeda Kini Terhubung dengan Jalur Kereta Api
推荐内容
  • Sering Dicap 'Pembunuh' Obrolan, Apa itu Dry Text?
  • 5 Air Rebusan untuk Redakan Sakit Kepala, Cenat
  • Benarkah Pelaku Penembakan 2 Warga Tamansari Dilakukan Kelompok Gangster? Ini Kata Polisi
  • Jakarta Urutan Kedua Kota Terbaik di Asia untuk Kerja Sambil Liburan
  • Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI
  • Update COVID