Jaringan Narkoba Fredy Pratama Kembali Ditangkap Kepolisian, 5 Tersangka Baru dan 2 DPO
JAKARTA,quickq官网下载安卓 DISWAY.ID- Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri kembali menangkap lima orang yang masuk dalam gembong narkoba Fredy Pratama.
"Melakukan penangkapan kembali terhadap 5 tersangka jaringan FP yg terkait dengan TPA (tindak pidana asal) dan TPPU narkotika," kata Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Adi Suheri saat jumpa pers, Selasa, 3 Oktober 2023.
Adapun kelima tersangka baru itu berinisial MBS berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu jaringan Fredy.
Lalu, tersangka lain yakni A, H, NU dan DAK selaku penerima dan pengelola uang dari hasil penjualan narkotika jaringan Fredy yang merupakan pengembangan TPPU.
BACA JUGA:Partai Buruh Bakal Demo Setiap Hari, Said Iqbal: MK Seperti Menjilat Ludahnya Sendiri
BACA JUGA:Luar Biasa! Wanita Asal Chicago Berusia Seabad Terjun Payung, Incar Guinness World Records
"Sehingga total tersangka yang ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," ucap Asep.
Selain itu, Polri menetapkan dua orang jaringan Fredy Pratama sebagai buronan dengan inisial TH dan N alias S.
Asep mengatakan TH berperan sebagai pengelola uang dan aset Fredy Pratama, serta dari pendalaman, keberadaanya terpantau di luar negeri.
Kemudian, buronan kedua yakni N alias S yang disebut berperan sebagai bandar narkotika jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi di BUMN Dibongkar Erick Thohir, Jaksa Agung: Tidak Hanya Dana Pensiun
BACA JUGA:Jessica Akui Dipaksa Untuk Mengakui Membunuh Mirna, Krishna Murti Jawab di Akun Media Sosialnya
"Sesuai data perlintasan data imigrasi TH berada di Thailand," kata Asep.
Kepada tersangka narkoba, Pasal yang diterapkan adalah Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Status KLB Polio di Klaten, Waspadai Gejalanya pada Anak
- ·日本艺术生留学专业和院校推荐
- ·室内设计留学去哪个国家好?
- ·Pusat AI Hadir di Ujung Timur, Indonesia Siap Cetak Talenta Digital
- ·Pidato Perdana Presiden Prabowo Subianto Soroti Kenyataan Ekonomi Indonesia
- ·Pusat AI Hadir di Ujung Timur, Indonesia Siap Cetak Talenta Digital
- ·Cara Cek Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025, Pastikan Pakai NIK KTP
- ·Pangkas Rantai Pasok, Zulhas: Koperasi Desa dan Kelurahan Cegah Rentenir dan Tengkulak
- ·Kapan Waktu Terbaik Liburan ke Korea Selatan?
- ·如何做好艺术设计出国留学作品集?(含各国作品集风格盘点)
- ·Masuk FLPP, BCA Siap Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi
- ·Akun Instagram Unpad Akhirnya Pulih Udai Diretas, Kasus Penipuan Tetap Diusut
- ·Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Korupsi Migor
- ·Jadi Tersangka Meikarta, KPK Garap Kantor Sekda Jabar
- ·美国最好的建筑学院当属哪家?
- ·Doa Khatam Quran Versi Panjang Lengkap dengan Artinya
- ·Apakah Boleh Belajar Al
- ·珠宝设计专业留学怎么样?
- ·Ikon Musik Rock David Bowie Resmi Jadi Nama Jalan di Paris
- ·Menkes Telusuri Obat Bius yang Digunakan Pelaku Kekerasan Seksual RSHS Bandung