Komisaris Utama Sritex Ditangkap, Kejagung Bilang Masih Berstatus Saksi
Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, resmi ditangkap penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Penangkapan dilakukan di Solo sekitar pukul 24.00 WIB dan terkait dengan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada Sritex.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Iwan masih berstatus sebagai saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Yang bersangkutan tadi pagi telah diterbangkan ke Jakarta dan saat ini sedang diperiksa oleh penyidik,” ujar Harli kepada wartawan, Rabu (21/5).
Kasus ini mencuat setelah Sritex gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang, yang kemudian menyebabkan perusahaan dinyatakan pailit. Kredit yang menjadi sorotan mencapai hampir Rp3,6 triliun, berasal dari empat bank, termasuk tiga bank daerah dan satu bank nasional milik pemerintah.
Baca Juga: Kejagung Bongkar Skandal Vonis Lepas Tiga Korporasi Raksasa Sawit
Sejak 1 Maret 2025, seluruh operasional pabrik Sritex telah dihentikan. Lebih dari 10.000 karyawan telah dirumahkan sejak akhir Februari. Kondisi ini menambah kuat dugaan penyimpangan dalam proses pencairan dan penggunaan dana kredit perusahaan tekstil raksasa asal Solo tersebut.
Iwan Kurniawan Lukminto merupakan anak dari almarhum H.M. Lukminto, pendiri Sritex. Ia lahir di Surakarta pada 22 Januari 1983 dan menempuh pendidikan di Amerika Serikat, dengan gelar Business Administration dari Johnson & Wales University, Northeastern University, dan Boston University.
Sebelum menjadi Direktur Utama, Iwan menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex sejak 2014. Ia dikenal sebagai tokoh muda di industri tekstil, sekaligus aktif di dunia seni dan organisasi bisnis. Iwan menjabat sebagai Ketua DPK APINDO Solo dan Dewan Pembina Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), serta dikenal sebagai pendukung seniman lukis tanah air.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Apresiasi Kejagung Kembalikan 1 Juta Hektare Lahan Korupsi ke Negara
Namun, reputasi itu kini tercoreng. Dugaan keterlibatannya dalam skandal korupsi yang menyeret Sritex menuju kepailitan menjadi pukulan telak bagi citra perusahaan yang dulu dikenal sebagai ikon industri tekstil nasional dan eksportir utama seragam militer ke berbagai negara.
Penyidik Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa status hukum Iwan akan diumumkan setelah pemeriksaan rampung. Kasus ini berpotensi menjadi salah satu perkara besar di sektor korporasi yang mencoreng industri tekstil Indonesia.
(责任编辑:百科)
- ·5 Daun untuk Mengobat Asma, Alami dan Minim Efek Samping
- ·KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora
- ·Cara Ini Bisa Mengatasi Tembok Berjamur dengan Cepat
- ·20 Anggota Polri Diperiksa, Diduga Terlibat Bentrok dengan TNI AL di Sorong
- ·FOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- ·7 Makanan Berserat Tinggi, Cocok buat Yang Punya Masalah Pencernaan
- ·Nama Riza Chalid Muncul dalam Persidangan Tipikor
- ·Sejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat
- ·Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI
- ·Polda Papua Barat Dalami Unsur Pidana di Keributan Anggota TNI AL dan Oknum Brimob di Sorong
- ·FOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- ·PNM Tegaskan Komitmen Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan Lewat Program Mekaar
- ·Apa Arti Selulosa dan Manfaatnya untuk Kesehatan?
- ·Intip Rumah Baru Ganjar Pranowo di Sleman, Dikunjungi Mahfud MD saat Open House Lebaran
- ·Prabowo Minta Geber 18 Proyek Hilirisasi Rp733 Triliun! Bahlil: Mulai Juni
- ·Gaji Dobel, DPRD DKI Minta Anggota TGUPP Anies Baswedan Pilih Satu Jabatan
- ·Tak Usah Canggung, Ini 5 Trik Jitu Mengajak Pasangan Bercinta
- ·KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora
- ·FOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- ·Anggota Exco PSSI Johar Bisa Jadi Tersangka?