PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN
JAKARTA,quickq加速器下载 DISWAY.ID -DPP PDI Perjuangan (PDIP) berencana menggugat Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan itu berkaitan dengan karpet merah yang diberikan lembaga negara terhadap pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon Wakil Presiden.
Wacana itu disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di sela-sela diskusi bertajuk "Arah Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Sengketa Pemilu Presiden 2024" di Jalan Cemara No. 19, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024.
BACA JUGA: Gerakan Pangan Murah Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran 2024
BACA JUGA: 10 Saksi Kubu Anies-Muhaimin Tiba-tiba Mengundurkan Diri Jelang Sidang PHPU, Ada Intimidasi?
“Untuk PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil pemilu, jadi, tidak.tetapi upaya hukum untuk menunjukkan bahwa telah terjadi proses penyimpangan secara substansial sejak putusan MK 90,” ujar Djarot.
Djarot juga menyampaikan, bahwa telah terjadi pelanggaran etik kepada KPU ketika menerima pendaftaran 02, sampai dengan pengerahan aparat dalam memenangkan paslon tertentu.
Putusan MK 90 yang dimaksud adalah ketika hakim konstitusi membacakan putusan Nomor 90/PUU/XXI/2023. Keputusan tersebut berdampak pada warga negara Indonesia, termasuk Gibran Rakabuming Raka yang berusia di bawah 40 (empat puluh) tahun, dapat mendaftar sebagai calon Presiden/Wakil Presiden.
BACA JUGA: Komisi I DPR RI Minta TNI Tanggung Jawab Atas Kerusakan Rumah Warga Dampak Kebakaran Gudang Peluru Bekasi
BACA JUGA: Aktor Intelektual Dibalik Korupsi Timah Suami Sandra Dewi dan Helena Lim Diungkap MAKI
Lebih lanjut. Djarot mengatakan, jika PDIP ingin mencari keadilan termasuk menyelamatkan demokrasi. Putusan itu diharapkan dapat menemukan kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan pemilu.
"Yang kita lihat berbagai penyimpangan-penyimpangan itu, tidak lagi terjadi pada pemilu yang akan datang. Terutama yang paling dekat dengan Pilkada 2024 itu," jelas Djarot.
"Ini sebagai bagian koreksi kita. Jadi, itu konteksnya, oleh karena itu ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN," kata anggota Komisi II DPR RI itu.
Mengenai waktu mendaftarkan gugatan, Djarot mengaku tidak dalam waktu dekat ini. Menurutnya, surat gugatan masih digodok oleh tim hukum PDIP.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·FOTO: Pacuan Kuda di Sawah Berlumpur Dompu NTB
- ·Pendaftaran OSN 2025 Kapan Dibuka? Siswa Wajib Tahu untuk Persiapan
- ·10 Barang Tak Lolos Mesin X
- ·Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- ·Hari AIDS Sedunia 2023, Peran Komunitas Terdampak Sangat Dibutuhkan
- ·Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- ·Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- ·Minum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
- ·Regulasi Kendaraan Listrik Buat Birukan Langit Jakarta
- ·Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- ·Kapan Jam Terbaik untuk Bercinta agar Cepat Hamil?
- ·Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
- ·OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- ·Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- ·KPK Jerat 26 Kepala Daerah, 2018 Jadi Tahun 'Horor' buat Gubernur hingga Bupati? (1)
- ·Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
- ·Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
- ·Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- ·Dapat Arahan dari Prabowo, Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Gandeng TNI Polri Atasi Penyelundupan
- ·Minum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan