DPR Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU
JAKARTA,quickq电脑版下载 DISWAY.ID- Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hugua menyarankan agar Money Politik dilegalkan dalam Peraturan KPU (PKPU).
Saran tersebut disampaikan langsung olehnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024.
BACA JUGA:Bahas Kenaikan Tarif Transjakarta, Komisi B DPRD DKI Akan Gelar Rapat Khusus
BACA JUGA:Begini Saran Komisi B DPRD DKI di Persoalan Juru Parkir Liar
Dia menambahkan bahwa seharusnya money politics dilegalkan saja dalam PKPU karena berkaitan dengan kualitas Pilkada 2024 mendatang.
"Berkaitan dengan kualitas Pilkada nanti, tidak kah kita pikir Money Politics dilegalkan aja di PKPU dengan batasan tertentu karena Money Politik ini keniscayaan," ujar Hugua.
Menurutnya, hal tersebut bagus untuk diterapkan agar tidak adanya lagi istilah kucing-kucingan, akan tetapi tentunya dengan nominal yang sudah dibatasi dalam PKPU.
BACA JUGA:Terima Pendaftaran Gibran Sebelum Revisi PKPU, KPU hingga Anwar Usman Digugat Rp 1 Triliun!
"Jadi kalau PKPU ini istilah Money Politics dengan cost politik ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja dengan batas berapa," kata Hugua.
"Kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang nanti ke depan adalah saudagar," sambungnya.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hugua menyarankan agar Money Politik dilegalkan dalam Peraturan KPU (PKPU).-TVR Parlemen-
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa money politics dapat membantu pihak Bawaslu RI agar lebih mudah mengawasi karena sudah adanya batasan nominal yang dimasukan dalam PKPU nantinya.
Jika sudah melebihi batas yang ditetapkan dalam PKPU, maka Bawaslu bisa bertindak tegas terhadap pelaku money politics.
"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum 20 ribu atau 50 ribu, satu juta atau lima juta, karena ini permainan cuma di situ," tandasnya.
(责任编辑:综合)
- ·Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 3
- ·Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M
- ·Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
- ·Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz
- ·Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
- ·Menko Polhukam Tegaskan Istana dan Akses Jalan di IKN Siap Digunakan Perayaan HUT ke
- ·Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru
- ·Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel
- ·Hotel Jepang Minta Turis Israel Tandatangan Tak Ikut Kejahatan Perang
- ·PBNU Buka Suara Soal Lima Pemuda NU Temui Presiden Israel
- ·Viral Kebun Binatang Sydney Tiru Suasana Kampung RI, Ada Konter Pulsa
- ·Marak Kasus Pencurian di Dalam Bus, Laptop Ditukar Keramik
- ·Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
- ·Sah! Ini Alasan NasDem Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, PDI
- ·Patung Wanita Ini Akan Dijaga Ketat karena Terus 'Diraba
- ·Presiden Joko Widodo Resmikan 16 Ruas Jalan Daerah di Provinsi Lampung
- ·PBNU Buka Suara Soal Lima Pemuda NU Temui Presiden Israel
- ·6 Kebiasaan Kerja di Kantor yang Bisa Jadi Gejala ADHD
- ·Anies Mau Wajibkan PNS DKI Pakai Baju Persija, Tanggapan Nasdem Mantap
- ·Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik