会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 PPG 2025 Bakal Dibuka, Ini 7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota!

PPG 2025 Bakal Dibuka, Ini 7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota

时间:2025-05-24 11:08:00 来源:quickq官网下载苹果 作者:休闲 阅读:915次

JAKARTA,quickq.com DISWAY.ID- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah memberikan janji jika sebagian guru akan segera mendapatkan kuoata untuk mengikuti Program PPG 2025 (Pendidikan Profesi guru).

Namun, ada beberapa kriteria untuk guru yang telah ditetapkan agar bisa mendapatkan kuota tersebut.

PPG 2025 Bakal Dibuka, Ini 7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota

PPG 2025 Bakal Dibuka, Ini 7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota

Sebelumnya, diketahui bahwa Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru atau PPG Guru Tertentu akan segera dibuka kembali oleh Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah).

PPG 2025 Bakal Dibuka, Ini 7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota

BACA JUGA:Pendaftaran Guru PPG Tertentu 2025 segera Dibuka Kembali, Catat Tanggalnya!

PPG 2025 Bakal Dibuka, Ini 7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota

Adapun, hal ini dikonfirmasi langsung oleh Plt Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG) Ferry Maulana Putra.

"Insyaallah di akhir November dalam dua atau tiga hari ke depan akan kami buka seleksinya," ujar Ferry.

Sebagai informasi, PPG Guru Tertentu atau dalam jabatan tersebut ditujukan bagi guru yang sudah mengajar di sekolah formal serta peruntukan sertifikasi tahun 2025.

Selain itu, Ferry juga mengatakan jika persyaratan PPG Guru Tertentu ini akan jauh lebih mudah bila dibandingkan PPG yang sebelumnya.

Salah satunya, ada banyak syarat administratif yang dipermudah.

BACA JUGA:Mendikdasmen Ungkap 850 Ribu Guru Bakal Dilatih Lewat PPG 2025

"Jadi sekarang menjadi simpel sekali, tidak perlu NUPTK dan nanti pemberkasan melalui SIMPKB," lanjut Ferry.

7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota PPG 2025

Nah, simak 7 kriteria guru yang akan mendapatkan kuota PPG 2025 sesuai dengan Permendikbudristek No 19 Tahun 2024, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana atau sarjana terapan
  3. Memiliki indeks prestasi kumulatif paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Tidak terdaftar sebagai Guru pada data pokok pendidikan
  6. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
  7. Belum memiliki Sertifikat Pendidik

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Prakiraan BMKG Suhu Cuaca Dingin di Jabodetabek Hari Ini 17
  • “不哭男主”有仙草大学要上,你有你的美国TOP123摄影院校要选!
  • 这个专业到底有没有前途?为什么需要出国留学?
  • Presiden Prabowo akan Copot Pejabat yang Persulit Regulasi di Sektor Energi
  • Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Indonesia Terus Pererat Kerja Sama dan Hubungan Bilateral
  • 动画研究生留学去哪比较好?
  • Mau Kuliah di Al Azhar Mesir? Ini Syarat Dapatkan Kuota Beasiswa dari Kemenag
  • Sambut Bulan Bung Karno, Sekjen PDI Perjuangan Tinjau Stadion GBK
推荐内容
  • 6 Kebiasaan Kerja di Kantor yang Bisa Jadi Gejala ADHD
  • 动画研究生留学去哪比较好?
  • 国外哪几所大学工业设计好?
  • 最新!2020U.S.News世界大学排名重磅发布,你的梦校排第几?
  • Waspada, Jangan Langsung Sentuh 5 Benda Ini Saat Masuk Kamar Hotel
  • 9 Makanan agar Anak Tumbuh Tinggi dan Cerdas, Ada yang Murah Meriah