Mau Kuliah di Al Azhar Mesir? Ini Syarat Dapatkan Kuota Beasiswa dari Kemenag
JAKARTA,quickq苹果版用不了啦 DISWAY.ID--Kementerian Agama (Kemenag) kembali memberikan kesempatan kepada lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren untuk melanjutkan studi di Universitas Al-Azhar. Kesempatan kuliah itu dibuka, baik melalui jalur beasiswa maupun nonbeasiswa.
“Pendaftaran kuliah di Al-Azhar, baik jalur beasiswa maupun nonbeasiswa, dibuka mulai 12 sampai 21 Mei 2023,” terang Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani Jumat 12 Mei 2023.
BACA JUGA:Takjub! Produk Mamin dan Kerajinan Tangan Indonesia Tembus Transaksi Rp 17,6 Miliar di Taiwan
“Ada kuota beasiswa yang diberikan Al-Azhar melalui Kedutaan Besar Mesir di Jakarta untuk 20 orang dan seleksinya dilakukan Kemenag,” tambahnya.
Pria yang akrab disapa Kang Dhani itu juga mengatakan, kuota ini juga terbuka bagi calon mahasiswa pemegang ijazah muadalah Madrasah Aliyah di seluruh Indonesia.
Merujuk surat Kepala Biro Kantor Deputi Grand Syeikh Al-Azhar 14 Agustus 2022 kepada Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Al-Azhar menyetujui untuk menerima calon mahasiswa pemegang ijazah muadalah Madrasah Aliyah di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Ya Ampun! Ternyata Begini Tampang Pelaku Pemerkosaan Ibu Muda di Jakarta Utara
“Itu sebagaimana berlaku pada tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam M Zainul Hamdi menambahkan, Uji Kompetensi Bahasa atau Iiktibar Tashfiyah/Tahdid Mustawa akan dilakukan oleh Markaz Syekh Zayed (MSZ) Kairo pada 25 - 27 Mei 2023. Hasil Uji Kompetensi Bahasa akan diumumkan pada 30 Mei 2023.
“Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) digelar pada 31 Mei dan 1 Juni 2023, dan hasilnya diumumkan pada 5 Juni 2023,” jelasnya.
BACA JUGA:Rian Mahendra Menentang Romyani Sopir Bus jadi Tersangka, Rekaman Suara Tukang Parkir Diungkit: 'Yakin Hand Rem Ada yang Naikin'
Berikut ketentuan bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar:
a. Calon mahasiswa yang akan melanjutkan ke Universitas Al-Azhar adalah lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang terdaftar/terakreditasi di Kementerian Agama, dan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas Al-Azhar, di antaranya memenuhi syarat kompetensi bahasa dari lembaga yang diakui Universitas Al-Azhar.
b. Sebagai dasar pemberian rekomendasi beasiswa dan non beasiswa, Kementerian Agama akan bekerja sama dengan Pusat Bahasa Al-Azhar Markaz Syekh Zayed (MSZ), dalam menyelenggarakan uji kompetensi yang meliputi: Ikhtibâr Tashfiyah/ Tahdîd Mustawâ dan Tes Wawasan Kebangsaan. Ketentuan teknis akan diumumkan terpisah oleh Markaz Syekh Zayed cabang Indonesia melalui: https://pusiba.com/
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Aiman Witjaksono Akan Kembali Jalani Pemeriksaan di Ditkrimsus PMJ
- ·Walikota Bogor Dicecar soal Plafon Gedung DPRD Amblas
- ·5 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi
- ·Eks Sekjen Minta PKB Tak Ikut Usulkan Hak Angket: Bakal Sia
- ·7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- ·Gejala Diabetes Anak yang Sering Tak Disadari Tapi Berbahaya
- ·Diwarnai Aksi Kejar
- ·Klaim Sekarang! Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini Dalam Tulisan Ini
- ·7 Tanaman Pengusir Kucing, Punya Aroma yang Tidak Disukai Anabul
- ·KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?
- ·Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Polri Ajak Habib Syech
- ·PSI Bongkar Skandal Lem Aibon Rp82 M, Komika Ernest: Orang DKI Gak Punya Jawaban!
- ·5 Rekomendasi Sarapan untuk Penderita Batu Ginjal
- ·7 Herbal Ini Ampuh Atasi Asam Lambung, Wajib Dicoba
- ·Turis Indonesia di Jepang Bisa Pakai QRIS Mulai 17 Agustus
- ·5 Rekomendasi Sarapan untuk Penderita Batu Ginjal
- ·KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?
- ·Saksi Akui Pernah Bertemu Nyonya Ghaby
- ·Rute Penerbangan Domestik Tersibuk di Dunia 2023, Ada Jakarta
- ·Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang