会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?!

KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

时间:2025-05-25 02:10:43 来源:quickq官网下载苹果 作者:焦点 阅读:228次
Warta Ekonomi,quickq是干什么的 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.

KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. Dengan enam orang yang ditangkap KPK termasuk hakim dan panitera.

KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/11/2018).

KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.

"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya.

Terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel.

"Berkaitan dengan perkara perdata," tegasnya.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
  • Soal Bambu Rp550 Juta, Anies Bilang: Ributnya Cuma di Sosmed
  • Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 3
  • Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
  • Lakukan Rutin, Ini Manfaat Minum Air Kelapa Muda di Pagi Hari
  • Jam Minum Kopi yang Paling Tepat Menurut Dokter
  • Akhirnya, Ratna si 'Penyebar Hoax Terbaik' Ditangkap
  • Vape dengan Obat Keras dalam Kasus Jonathan Frizzy, Apa Itu Etomidate?
推荐内容
  • 5 Buah Penurun Asam Urat, Ampur Usir Rasa Sakit
  • Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
  • LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
  • Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
  • Hotel Jepang Minta Turis Israel Tandatangan Tak Ikut Kejahatan Perang
  • Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?