Dua Tersangka Dicopot, Komdigi Bentuk Tim Evaluasi Proyek Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada Jumat (23/5).
“Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Meutya dalam keterangan resminya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan penuh Komdigi terhadap proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. Kejaksaan sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca Juga: Bentuk Tim Evaluasi Internal, Kemkomdigi Dukung Proses Hukum Kasus PDNS
Meutya menegaskan bahwa kasus ini tidak akan mengendurkan komitmen Komdigi dalam membangun kedaulatan digital nasional. Sebaliknya, peristiwa ini akan menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola proyek strategis di lingkungan kementerian.
“Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” kata Meutya.
Baca Juga: Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judi
Ia menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pengingat bahwa pembangunan kelembagaan digital harus dilandasi oleh integritas. Komdigi, menurutnya, akan memperkuat sistem pengawasan internal serta menegakkan akuntabilitas di seluruh lini kerja kementerian.
“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas. Kami jadikan ini sebagai momen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki prosedur, dan menegakkan akuntabilitas. Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan,” tegas Meutya.
Kasus korupsi PDNS mendapat sorotan publik lantaran menyangkut proyek strategis nasional yang berkaitan erat dengan infrastruktur digital negara. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh anggaran publik harus dikelola secara transparan dan akuntabel demi kepentingan rakyat.
(责任编辑:娱乐)
- ·7 Hidangan Natal dari 7 Negara Berbeda yang Bisa Goyang Lidah
- ·Proyek Migas Natuna Bukti Keterbatasan Geografis Tak Jadi Penghalang Kinerja Anak Bangsa
- ·BPIP Bantah Lakukan Pemaksaan Lepas Jilbab Terhadap 18 Paskibraka Putri Saat Pengukuhan di IKN
- ·BPIP Bantah Lakukan Pemaksaan Lepas Jilbab Terhadap 18 Paskibraka Putri Saat Pengukuhan di IKN
- ·Hotel Paling Berbahaya di Dunia, Sensasi Bermalam Dikelilingi Hiu
- ·10 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di 2024
- ·SRC Transformasi Toko Kelontong Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
- ·Fokus pada Keberlanjutan dan Kinerja Finansial, RUPST Modernland Realty Rombak Jajaran Komisaris
- ·Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata
- ·Terus Ekspansi, QJMotor Bangun Pabrik Perakitan di Bekasi
- ·Thailand Negara ASEAN Terbanyak Dikunjungi Turis pada 2023, Indonesia?
- ·Reda Manthovani Raih Gelar Kehormatan Grand Master dari Markas Taekwondo Dunia
- ·Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Hadiri Penutupan Muktamar PKB di Bali Besok
- ·TOK! Agus Gumiwang Resmi Menjadi Plt. Ketua Umum Partai Golkar
- ·5 Dampak Positif dan Negatif Terlalu Sering Mengeluarkan Sperma
- ·BPIP Minta Maaf Soal Pelepasan Jilbab Paskibraka, Pastikan Kembali Berjilbab Saat Upacara di IKN
- ·Proyek Dragon Kian Lengkap, Danantara Siap Chip In
- ·Kia, BMW, Hyundai Recall Lebih dari 16.000 Kendaraan karena Komponen Cacat
- ·Istana Sebut Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Sampai Saat Ini
- ·Laba Bersih Pertamina 2024 Diproyeksi USD3,1 Miliar