会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Dua Tersangka Dicopot, Komdigi Bentuk Tim Evaluasi Proyek Digital!

Dua Tersangka Dicopot, Komdigi Bentuk Tim Evaluasi Proyek Digital

时间:2025-05-24 09:59:30 来源:quickq官网下载苹果 作者:休闲 阅读:242次
Warta Ekonomi,quickq安装包 Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada Jumat (23/5).

“Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Meutya dalam keterangan resminya.

Dua Tersangka Dicopot, Komdigi Bentuk Tim Evaluasi Proyek Digital

Dua Tersangka Dicopot, Komdigi Bentuk Tim Evaluasi Proyek Digital

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan penuh Komdigi terhadap proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. Kejaksaan sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dua Tersangka Dicopot, Komdigi Bentuk Tim Evaluasi Proyek Digital

Baca Juga: Bentuk Tim Evaluasi Internal, Kemkomdigi Dukung Proses Hukum Kasus PDNS

Dua Tersangka Dicopot, Komdigi Bentuk Tim Evaluasi Proyek Digital

Meutya menegaskan bahwa kasus ini tidak akan mengendurkan komitmen Komdigi dalam membangun kedaulatan digital nasional. Sebaliknya, peristiwa ini akan menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola proyek strategis di lingkungan kementerian.

“Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” kata Meutya.

Baca Juga: Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judi

Ia menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pengingat bahwa pembangunan kelembagaan digital harus dilandasi oleh integritas. Komdigi, menurutnya, akan memperkuat sistem pengawasan internal serta menegakkan akuntabilitas di seluruh lini kerja kementerian.

“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas. Kami jadikan ini sebagai momen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki prosedur, dan menegakkan akuntabilitas. Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan,” tegas Meutya.

Kasus korupsi PDNS mendapat sorotan publik lantaran menyangkut proyek strategis nasional yang berkaitan erat dengan infrastruktur digital negara. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh anggaran publik harus dikelola secara transparan dan akuntabel demi kepentingan rakyat.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Iran Bebaskan Visa untuk Turis 33 Negara, Indonesia dan Rusia Termasuk
  • Resolusi Kesehatan 2024 Warga RI, Ingin Hindari Overthinking
  • Muktamar PKB Dibanjiri Karangan Bunga Pimpinan Partai Politik, Megawati Hingga Surya Paloh
  • BSSN RI Bersama OIKN Bersinergi Amankan Upacara HUT RI di IKN dari Serangan Siber
  • 5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit
  • VIDEO: Meriah Parade Tahun Baru 2024 di London
  • 7 Tanaman Herbal Ini Bisa Meningkatkan Kecerdasan Otak
  • VIDEO: Meriah Parade Tahun Baru 2024 di London
推荐内容
  • 7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah
  • Viral Mahasiswa Unnes Diduga Lakukan Pemerkosaan, Ini Klarifikasi Kampus
  • ICP Turun Jadi US$65,29 per Barel, Ini Deretan Penyebabnya
  • PP Presisi Lakukan Pergantian Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya!
  • Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru
  • VIDEO: Seekor Anjing di AS Kunyah Uang Majikan Senilai Rp64 Juta