325 Ribu Guru Lulus Seleksi PPG Tertentu 2025, Cek Timeline Berikutnya
JAKARTA,quickq官网下载 ios DISWAY.ID--Sebanyak 325 ribu guru telah lulus seleksi administrasi program sertifikasi Pendidikan Profesi guru (PPG) Tertentu Tahap 1 tahun 2025.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani mengatakan, jumlah peserta yang diseleksi ini mempertimbangkan anggaran tahun berjalan serta kapasitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan LPTK.
BACA JUGA:Cuma Modal NIK KTP, Begini Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025
BACA JUGA:Menkop Budi Arie: Kader Parpol Boleh Jadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
“Berdasarkan kemampuan kapasitas LPTK yang ada, berdasarkan anggaran yang saat ini tersedia terlebih dahulu, dan berdasarkan pertimbangan teknis lainnya,
"Maka ada 325 ribu peserta yang akan ikut dalam PPG bagi Guru Tertentu tahap 1,” kata Nunuk dalam sosialisasi daring Pelaksanaan Program PPG Guru Tertentu Tahun 2025 di Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.
Dari ratusan ribu peserta tersebut, terinci guru jenjang TK sebanyak 22.310, SD sebanyak 152.322, SMP sebanyak 72.826, SMA sebanyak 37.534, SMK sebanyak 36.544 serta jenjang SLB sebanyak 3.464 yang tersebar di 124 LPTK di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:FREE! Klaim 8 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Masih Aktif Jumat, 9 Mei 2025
BACA JUGA:Menkes Beberkan Alasan Pemerintah Indonesia Tertarik Untuk Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
Peserta yang lulus seleksi akan menerima pemberitahuan langsung di akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) masing-masing.
Kemudian, mereka diminta untuk lapor diri secara daring melalui tautan yang diberikan pada akun SIMPKB masing-masing.
Periode lapor diri maupun orientasi di LPTK untuk para peserta PPG bagi Guru Tertentu akan berlansung mulai tanggal 22 Mei hingga 1 Juni 2025.
Selanjutnya proses pembelajaran mandiri akan dilaksanakan secara daring Platform Ruang GTK mulai dilaksanakan tanggal 6 Juni hingga 18 Juli.
BACA JUGA:Ini Urutan Rukun Ibadah Haji Sesuai Syariat Islam
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN
- ·FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- ·5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
- ·Penerbangan Putar Balik Gara
- ·FOTO: Kurangi Limbah Fashion, Pakaian Bekas Makin Dilirik di Jepang
- ·IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
- ·Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- ·INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- ·Jasa Marga Menduga Kecelakaan di GT Halim Terjadi Karena Truk Ugal
- ·Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- ·5 Ikan Murah yang Enak Dibakar, Bikin Nambah Nasi
- ·Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
- ·Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- ·Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?
- ·People Power Hingga Novel, Ini Kasus yang Mengguncang Ibu Kota di 2019
- ·Ahok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!
- ·Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI
- ·Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
- ·5 Rekomendasi Sarapan untuk Penderita Batu Ginjal
- ·Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?