会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Kembali Panggil Dito Mahendra, Kasus 15 Senpi Telah Menunggu!

KPK Kembali Panggil Dito Mahendra, Kasus 15 Senpi Telah Menunggu

时间:2025-05-24 11:48:11 来源:quickq官网下载苹果 作者:休闲 阅读:183次

JAKARTA,quickqjs7官网 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Dito Mahendra untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman pada Jumat, 31 Maret 2023.

"Informasi yang kami terima, hari ini tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Mahendra Dito sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. 

KPK Kembali Panggil Dito Mahendra, Kasus 15 Senpi Telah Menunggu

KPK Kembali Panggil Dito Mahendra, Kasus 15 Senpi Telah Menunggu

Dito Mahendra sempat beberapa kali mangkir dari panggilan KPK.

KPK Kembali Panggil Dito Mahendra, Kasus 15 Senpi Telah Menunggu

Oleh karena itu, KPK pun berharap Dito memenuhi panggilan kali ini.

KPK Kembali Panggil Dito Mahendra, Kasus 15 Senpi Telah Menunggu

BACA JUGA:Fitur Volta 401 Seharga Rp 9.95 Juta Setelah Dapatkan Subsidi, Begini Cara Beli dan Link Pendaftarannya

BACA JUGA:Dede Aisyah Wanita Karawang Kejer Minta Pulang Usai Dijual Rp 180 Juta Jadi Budak di Suriah: Saya Sudah ke KBRI Tapi Belum Ada Tindakan

"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," ujar Ali.

Sebelumnya, pada Senin, 13 Maret 2023 lalu, tim penyidik KPK menggeledah rumah kediaman Dito di Jakarta Selatan.

KPK menemukan dan mengamankan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, seperti lima pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber micro, serta delapan senjata api laras panjang.

Dari 15 pucuk senjata sebanyak 9 senjata telah diungkapkan oleh kepolisian tidak memiliki surat izin.

BACA JUGA:Argentina Gantikan Indonesia Gelar Piala Dunia U20, Timnas Indonesia Juga Digantikan

BACA JUGA:Ini Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

"Dari hasil pendataan didapat sembilan jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen surat izin," kata Djuhandhani.

Atas temuan tersebut, ia menduga adanya tindak pidana terkait kepemilikan senjata api ilegal tersebut.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • UPBU Juwatan Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 4.047 Gram,  4 Penumpang Ditangkap
  • Modal Dasar Rp32,9 Miliar, Produsen Serat Optik CCSI Dirikan Anak Usaha Baru
  • IHSG Sesi Siang Naik 0,36% ke 7.192, INCO, ASII dan MBMA Top Gainers LQ45
  • Bos BEI Angkat Bicara Soal Wacana Perubahan Jam Perdagangan
  • Harga Bitcoin Dipukul Trump, Melemah hingga US$107.000
  • BPH Migas Ajak Generasi Z Awasi Penyaluran BBM Subsidi, Langsung Lapor Temui Kecurangan
  • 2025世界建筑设计大学排名
  • 2025最新世界大学建筑排名
推荐内容
  • Jaga Industri Baja Tak Tergerus Impor, WKU Kadin Saleh Husin Minta Keberpihakan Pemerintah
  • Akuntan Indonesia Dianggap Pilar Utama Ketahanan Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
  • Salut! Anindya Bakrie Berniat Bawa Arsjad Rasjid Menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin
  • Tak Rasakan Dampak Perubahan Selama 2 Periode Menjabat, Elemen Masyarakat Tuntut Adili Jokowi
  • Stay Safe, Jabodetabek Hujan Sedang hingga Lebat
  • Berapa Lama Masa Sanggah CPNS 2024? Ikuti Ketentuan Ini