会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun!

Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun

时间:2025-05-24 11:41:59 来源:quickq官网下载苹果 作者:热点 阅读:292次
Warta Ekonomi,quickq安卓官网下载 Jakarta -

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan (Jaksel), Sarwoto meminta majelis hakim memvonis musisi yang juga politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani selama 2 tahun penjara sesuai dengan tuntutan.

Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun

Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun

"Kami memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 2 tahun," ujarnya membacakan tanggapan jaksa atas pleidoi dalam sidang Ahmad Dhani di Jakarta, Senin (7/1/2019).

Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun

Menurut Jaksa, lanjut Sarwoto, Ahmad Dhani memenuhi unsur perbuatan pidana yakni menyebarkan ujaran kebencian terkait SARA. Dimana cuitan Dhani salah satunya "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu diludahi muka nya ADP" di akun @AHMADDHANIPRAST adalah ujaran kebencian.

Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun

Ancaman hukuman pidananya diatur Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa menolak seluruh pembelaan Ahmad Dhani.

"Kami menyatakan tetap pada tuntutan yang telah kami bacakan pada persidangan," tegas Sarwoto.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dalam pleidoi menyatakan kasusnya terkait politik, bukan hukum murni. Cuitannya di Twitter mengenai penista agama bukanlah ujaran kebencian, melainkan pendapat pribadi yang dipublikasikan.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Seorang Ibu Tewas Saat Selamatkan Anaknya dari Serangan Hiu di Meksiko
  • Shell Alihkan Kepemilikan SPBU di RI, Bahlil: Jadi Apa Pengaruhnya?
  • Kisah di Balik Tiara Istri Pangeran Abdul Mateen, Ada 838 Berlian
  • Jokowi Tegaskan IKN Bukan Proyek: Keputusan Seluruh Rakyat!
  • Hari AIDS Sedunia 2023, Peran Komunitas Terdampak Sangat Dibutuhkan
  • Prabowo Pamit ke Komisi I: Saya Mohon Maaf Bila Ada yang Mengecewakan
  • Izin PAUD dan RA Multi Layanan Bakal Disederhanakan Jadi Single Licensing
  • DKPP Resmi Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPUD di Pilkada Kutai Kartanegara
推荐内容
  • Jokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna
  • Benarkah Orang Meninggal Tak Bisa Dikuburkan di TPU? Harus Disimpan Dulu di Rumah?
  • Bikin SUV, Niatnya CEO Xiaomi Memang Mau Ngalahin Tesla
  • 2025美国城市规划专业大学排名榜单!
  • NasDem Terima Rp860 Juta Plus Sembako
  • Lonjakan Kendaraan Listrik Capai 28.000 Unit, Pemerintah Kaji Regulasi Baru