Izin PAUD dan RA Multi Layanan Bakal Disederhanakan Jadi Single Licensing
JAKARTA,quickq充值中心网页版 DISWAY.ID-- Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag bersama Direktorat PAUD Kemendikbudristek merencanakan penyederhanaan perizinan PAUD dan RA melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Terlebih, saat ini banyak lembaga PAUD yang memberikan lebih dari satu layanan, seperti layanan pengasuhan dan layanan pembelajaran terorganisir.
Namun demikian, hal ini menjadi permasalahan lantaran setiap layanan harus memiliki izin dan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) yang berbeda sehingga mempersulit proses administrasi dan pendataan yang akurat.
BACA JUGA:Keluarga 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi Sebut Ridho Sempat Pamit Izin Mau Camping
BACA JUGA:Heboh 6 Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Bekasi, Ratusan Warga Geruduk Ponpes!
“Kita perlu memikirkan bagaimana tata kelola PAUD dapat lebih efisien, terutama terkait izin dan pendataan, tanpa mengorbankan kualitas layanan pendidikan yang diberikan,” ujar Direktur KSKK Madrasah Kemenag Dr. H. Muchamad Sidik Sisdiyanto, dikutip 28 September 2024.
Dalam hal ini, diusulkan penerapan mekanisme perizinan single licensing untuk multi-layanan PAUD.
Skema ini memungkinkan satu lembaga PAUD yang memberikan lebih dari satu layanan, seperti TK dan TPA, cukup memiliki satu izin.
Kemudian, perbaikan dalam sistem pendataan melalui Dapodik dan EMIS akan mempermudah pencatatan data dan monitoring kualitas layanan PAUD.
BACA JUGA:Polsek Ciledug Menangkap Pelaku Begal Hp yang Kerap Beraksi Sambil Lukai Korbannya
BACA JUGA:Semangat Perayaan 25 Tahun Berkarya, Kino Inisiasi Aksi Bersih Serentak Bersama Masyarakat
"Penyederhanaan perizinan ini bertujuan mempermudah lembaga-lembaga PAUD, terutama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, untuk menjalankan layanan pendidikan secara efisien tanpa harus berhadapan dengan birokrasi yang kompleks," tuturnya.
Dengan begitu, diharapkan hal ini dapat mencerminkan kebutuhan riil di lapangan serta memberikan layanan pendidikan yang unggul.
Di samping itu, Direktur PAUD Kemendikbudristek Komalasari memaparkan tiga poin utama yang akan direvisi pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Muncul Usulan Bansos Disetop saat Pilkada, Begini Jawaban Mensos
- ·PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- ·5 Tahun Berturut
- ·Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
- ·6 Kebiasaan Pagi Turunkan Berat Badan yang Ampuh dan Praktis
- ·Catat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap Sehat
- ·Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis untuk Libur Panjang
- ·Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Malam Ini
- ·2025世界建筑学最好的大学排名
- ·Weekend Cuan dengan Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Buruan Sebelum Kehabisan!
- ·Fokus pada Keberlanjutan dan Kinerja Finansial, RUPST Modernland Realty Rombak Jajaran Komisaris
- ·Negosiasi Rusia
- ·Budaya K3 Jadi Kunci Indonesia Emas 2045: Menaker Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja
- ·Perdana, Mayapada Hadirkan Teknologi Bedah Robotik Lutut di Jatim
- ·Berapa Lama Masa Sanggah CPNS 2024? Ikuti Ketentuan Ini
- ·Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius
- ·Pecah! Premiere Mission: Impossible The Final Reckoning Sukses Raih Tepuk Tangan Penonton
- ·Daftar 12 Geopark di Indonesia yang Masuk Jaringan UNESCO
- ·Spesifikasi Xiaomi SUV YU7
- ·FOTO: Keindahan 'Mata Biru Muda', Mekarnya Bunga Nemophila di Jepang