KPK Minta Keterangan Mentan SYL Terkait Jual Beli Jabatan di Kementan
JAKARTA,quickq是啥 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) untuk dimintai keterangan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang terjadi di Kementan.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, yang mengatakan panggilan tersebut khususnya terkait praktik penempatan seseorang dalam jabatan.
BACA JUGA: Desas-desus Penjualan Ginjal di Balik Kasus TPPO, Bekingan Bakal Dihabisi
Selain itu, Ali juga menjelaskan, penempatan seseorang dalam suatu jabatan masih sering disalahgunakan melalui prakitk-praktik yang melanggar hukum.
Di antaranya seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme.
BACA JUGA:Dewah Gereja Papua Barat Desak Jokowi Hentikan Operasi Militer Jika Mau Pilot Susi Air Selamat
“Fakta tersebut mendorong KPK untuk melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah korupsi serupa terus massif terjadi,” ujar Ali dalam keterangan resminya, Rabu 21 Juni 2023.
“KPK melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), menetapkan 8 fokus area, diantaranya manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” terangnya.
BACA JUGA:Semarak Parade Karnaval Pukau Pengunjung Jakarta Fair 2023, Ada Berbagai Macam Hiburan
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan kajian untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi, sehingga bisa memberikan rekomendasi untuk perbaikannya.
Hal ini dilakukan, mengingat Kementerian Pertanian, merupakan K/L yang termasuk dalam 10 besar untuk mengelola alokasi anggaran bantuan pemerintah (banper), dengan anggaran di atas Rp10 Triliun.
(责任编辑:热点)
- ·7 Buah dan Sayuran yang Tak Perlu Dikupas, Kulitnya Berlimpah Nutrisi
- ·Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- ·30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- ·FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
- ·Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M
- ·Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- ·Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- ·FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
- ·Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun
- ·Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- ·Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel
- ·FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
- ·Penerbangan Putar Balik Gara
- ·Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk
- ·Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper Sempat Cekcok dengan Pelaku Usai Bersetubuh
- ·Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
- ·Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- ·Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?
- ·Mengenal Connecting Train by KAI, Mempermudah Perjalanan Saat Tiket Kereta Tidak Tersedia
- ·Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari