首页 > 时尚
Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
发布日期:2025-05-18 15:27:21
浏览次数:350
Warta Ekonomi,quickq加速器苹果版 Jakarta -

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho meminta masyarakat menghubungi call center polisi 110 jika diresahkan dengan aksi premanisme.

"Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” kata Sandi.

Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme

Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme

Sandi mengatakan nomor aduan tersebut akan terhubung dengan kantor polisi terdekat dari lokasi warga. Setelah menerima laporan, polisi akan bergerak cepat ke lokasi untuk menindak aksi premanisme.

Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme

Menurut Sandi, Polri sangat berkomitmen dalam memberantas praktik premanisme. Aksi tersebut harus ditindak demi tegaknya hukum di tengah masyarakat.

Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme

Sandi melanjutkan bahwa Polri juga akan menggandeng beragam pihak dalam menindak aksi premanisme. Polri akan menggandeng TNI hingga unsur pemerintah daerah dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

上一篇:Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
下一篇:Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
相关文章