- Warta Ekonomi,quickq 快客 Jakarta -
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali A.A Alit Wiraputra ditahan oleh Ditreskrimum Polda Bali dalam kasus penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Pelindo Benoa, Bali, yang merugikan pengembang Sutrisno Lukito Disastro (korban) hingga lebih dari Rp16 miliar.
Baca Juga: Tipu Alim Markus, Eks Wagub Bali Mau Kabur ke Mana?
"Setelah tersangka kami periksa, kami langsung tahan di Rutan Polda Bali agar tidak melarikan diri, selama 20 hari ke depan," kata Direktur Reskrimum Polda Kombes Pol. Andi Fairan di Mapolda Bali, Kamis sore (11/4/2019).
Tersangka sempat dikirimi surat pemanggilan pada tanggal 9 April 2019. Namun, saat dimonitor jajaran Polda Bali pada tanggal 8 April 2019 bahwa tersangka justru mau melarikan diri.
"Jadi, Rabu (10/4), kami langsung membuat surat penangkapan karena kami khawatir tersangka melarikan diri," ujarnya.
Sementara itu, tersangka Alit Wiraputra membantah dirinya pergi ke Jakarta untuk melarikan diri keluar negeri.
"Kalau saya melarikan diri, tidak mungkin saya ada di sini," ujar Alit.
Ia berdalih pergi ke Jakarta karena ada urusan bisnis. Dengan demikian, tidak benar dia melarikan diri dalam kasus ini karena pihaknya telah dijadwalkan pemeriksaan pada tanggal 18 April 2019.
顶: 3642踩: 23246
Jadi Tersangka Penipuan, Ketua KADIN Digelandang Polisi
人参与 | 时间:2025-06-03 11:45:29
相关文章
- Gelar Bazar di Jakarta, Epic Market Kriya Nusantara Dorong UMKM Go Global
- PropVaganza 2025 by Rumah123, Hadirkan Pilihan Hunian Lengkap, #RumahUntukSemua
- 平面设计出国留学要求有哪些?
- Mau Kuliah di Al Azhar Mesir? Ini Syarat Dapatkan Kuota Beasiswa dari Kemenag
- Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026
- 金泽美术工艺大学学费以及申请要求介绍
- Tim Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JI dan JAD di Jatim
- 建筑学硕士研究生留学汇总
- Prancis Dikunjungi 100 Juta Turis pada 2024, Jadi Destinasi Terpopuler
- 10 Kota Terkaya di Dunia, Penduduknya Banyak Miliarder
评论专区