会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ratna: Kesaksian Rocky Gerung dan Amien Rais Tak Relevan!

Ratna: Kesaksian Rocky Gerung dan Amien Rais Tak Relevan

时间:2025-05-24 04:18:48 来源:quickq官网下载苹果 作者:热点 阅读:401次
Warta Ekonomi,quickq电脑版下载 Jakarta -

Terdakwa Ratna Sarumpaet, mengatakan hanya ada beberapa saksi yang berhubungan dengan dakwaan. Karena itu, menyebut tak semua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) relevan dengan dakwaan.

Ratna: Kesaksian Rocky Gerung dan Amien Rais Tak Relevan

Ratna: Kesaksian Rocky Gerung dan Amien Rais Tak Relevan

"Ada (yang berhubungan dengan dakwaan), saksi yang dari pendemo dan polisi," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Ratna: Kesaksian Rocky Gerung dan Amien Rais Tak Relevan

Ia menambahkan, seharusnya jaksa menghadirkan saksi yang memang bisa membuktikan dakwaan. Sebab, ada sejumlah saksi seperti Amien Rais dan Rocky Gerung yang ia nilai tidak relevan dengan dakwaan.

Ratna: Kesaksian Rocky Gerung dan Amien Rais Tak Relevan

Baca Juga: Ratna Ingin Fahri Hamzah Jadi Saksi di Persidangannya

"(Amien Rais dan Rocky) nggak ada hubungannya (dengan dakwaan). (Kesaksian keduanya) itu kan yang awal, yang sudah saya akui sebagai kebohongan," katanya.

Hari ini Ratna kembali menjalani sidang lanjutan kasus hoax penganiayaan. Jaksa akan menghadirkan empat saksi ahli di antaranya ahli sosiologi Dr Trubus, ahli bahasa yang sebelumnya Dr Wahyu Wibowo diganti Niknik, ahli pidana Dr Metty Rahmawati Argo, dan ahli digital forensik Saji Purwanto. Ratna pun mengaku siap menjalani sidang.

Baca Juga: Pengakuan Tompi di Sidang Ratna Sarumpaet Bikin Tercengang

"Ini saksi dari ahli, kan dari jaksa yang nggak tahu. Kalau dari jaksa itu memberatkan dong," imbuhnya.

Dalam perkara ini, Ratna didakwa telah membuat keonaran dengan menyebarkan kabar hoax penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut penganiayaan.

Akibat tindakan tersebut, menurut jaksa, timbul kegaduhan di tengah masyarakat. Muncul juga sejumlah unjuk rasa karena kasus hoax Ratna. Ia didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • DKH Hospitals dan TVGH Taiwan Resmi Jalin Kerja Sama Strategis Bidang Kesehatan
  • Pak Jokowi, Jangan Lupa Utang Mata Novel Baswedan, Segera Lunasi!
  • Mahfud MD Minta Polisi Tidak Main
  • 5 Kebiasaan Pagi Hari Ini Bisa Bantu Turunkan Berat Badan
  • Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti
  • 曼彻斯特建筑学院排名情况及申请条件
  • 利莫瑞克艺术与设计学院
  • 日本动漫专业留学院校推荐
推荐内容
  • Waduh, Dana Bantuan Provinsi DKI Jakarta untuk Banjir Salah Sasaran!
  • 华盛顿圣路易斯大学建筑学专业解读!
  • Immanuel Ebenezer Jamin Pembubaran Relawan Ganjar Pranowo Mania Tak Ada Intervensi Jokowi dan PDIP
  • 大专学历直录切尔西室内研预,这波操作我给满分!
  • Siapkan Paspor, Ini 7 Negara Mesti Masuk Travel List 2024
  • Korban Wowon Cs, Bocah yang Selamat Disebut Ikut Minum Kopi