会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara!

Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara

时间:2025-05-24 07:08:14 来源:quickq官网下载苹果 作者:百科 阅读:155次
Warta Ekonomi -

Aktris quickq 网址FTV Vanessa Adzania alias Vanessa Angel dituntut dihukum penjara selama enam bulan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri setempat pada Senin, 17 Juni 2019. Dia dinilai terbukti bersalah menyebarkan foto asusila melalui perangkat elektronik.

Jaksa menilai terdakwa Vanessa terbukti melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Menuntut terdakwa Vanessa Angel dengan pidana selama 6 bulan," kata jaksa Sri Rahayu.

Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara

Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara

Tim kuasa hukum Vanessa tentu saja tak terima dituntut bersalah. Penasihat hukum Vanessa, Abdul Malik, mengaku akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang selanjutnya. [tuntutan Jaksa) terlalu berat bagi kami, tapi itu adalah hak JPU," katanya usai sidang.

Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara

Malik menuturkan, fakta persidangan mendedahkan bahwa Vanessa seharusnya tidak bersalah. Apalagi, saksi kunci dalam perkara itu tidak hadir di persidangan. Begitu pula dengan ahli yang dimintai pendapat, lemah pendapatnya dijadikan rujukan. "Saksi yang benar itu [hanya] saksi yang dari hotel," ujar Malik.

Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara

Vanessa terbelit masalah hukum setelah digerebek anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur di Hotel Vasa Surabaya pada 5 Januari 2019. Saat digerebek, dia disebut-sebut tengah melayani jasa kencan seksual bersama seorang pria bernama Rian Subroto. Tiga muncikari yang menjajakan Vanessaa sudah menjalani sidang lebih dulu.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Bamsoet Ingin Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat, Kutip Kajian KPK
  • Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah
  • Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
  • 5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!
  • Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…
  • Mas Dhito Usung Konsep Tradisional, Modern dan Berbudaya untuk Pembangunan Pasar Ngadiluwih
  • Investor Terus Konsolidasi, Harga Bitcoin Masih Gagal Tembus US$105.000
  • KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
推荐内容
  • Iran Bebaskan Visa untuk Turis 33 Negara, Indonesia dan Rusia Termasuk
  • Munas XI Asperindo 2025 Siap Digelar, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
  • Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
  • Serius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan Diawasi
  • PKB Pertimbangkan Dukungan untuk Kaesang di Pilgub Jakarta, Cak Imin: Tunggu Hasil Istikharah
  • Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis