- Warta Ekonomi,quickq充值会员 Jakarta -
Akibat adanya kerumuan di acara pernikahan dan agama sebagai bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi baru-baru ini, ditemukan puluhan kasus positif corona atau COVID-19.
Oleh karena itu, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir menyiapkan sejumlah langkah antisipasi pasien COVID-19, berupa sarana dan prasarana di rumah sakit.
"Di antaranya adalah bilamana terjadi kenaikan pasien sampai 50 persen, maka rumah sakit itu masih dapat menampung. Karena itu, sampai saat ini ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit baru sekitar 50 persen," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Minggu, 22 November 2020.
Namun, Abdul memastikan, bila terjadi kenaikan pasien hingga 50-100 persen, maka Kementerian Kesehatan telah memerintahkan seluruh rumah sakit untuk melakukan penataan tempat tidur, dengan menambah kapasitas ruang perawatan pasien COVID-19, termasuk menambah ruangan isolasi dan ICU.
"Sampai saat ini, ketersediaan obat sangat mencukupi dan juga buffer stock obat juga cukup. Demikian juga dengan ketersediaan peralatan kesehatan," kata dia.
顶: 6踩: 34
Ada Kasus Positif Covid
人参与 | 时间:2025-06-03 13:13:03
相关文章
- Bawaslu Periksa Saksi Terkait Penghadangan Sandiaga
- 5 Alasan Kamu Sering Merasa Lapar Meski Sudah Makan
- Sering Gagal? Coba Ikuti 7 Cara Ini agar Diet Berhasil
- Kapolda Jadi Saksi di MK Diperbolehkan, Asalkan..
- Pajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV
- Embun Es Kembali Selimuti Dieng, Suhu Capai Minus 1,3 Derajat Celcius
- Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Budi Said Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Antam
- Singapura Akan Atur Jumlah Kucing Peliharaan dan Wajib Pakai Microchip
- KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat
- Massa Demo Tolak Pemilu Curang Berdatangan di Depan KPU
评论专区