会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar!

Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar

时间:2025-05-24 15:13:59 来源:quickq官网下载苹果 作者:百科 阅读:178次
Warta Ekonomi,quickq电脑版下载网址 Jakarta -

Wacana pengubahan status mitra pengemudi ojek online (ojol) menjadi karyawan tetap memicu perdebatan. 

Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Trisakti, Prof. Aloysius Uwiyono, menegaskan bahwa hubungan antara driver dan aplikator bukanlah hubungan kerja. Ia menyebut, hubungan tersebut merupakan bentuk perjanjian pemberian jasa, bukan perjanjian kerja yang lazimnya berlaku dalam struktur ketenagakerjaan formal.

Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar

Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar

“Hubungan antara driver online dan platform itu sebetulnya termasuk dalam perjanjian pemberian jasa, bukan perjanjian kerja,” ujar Aloysius dalam keterangannya, Rabu (25/5/2025).

Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar

Baca Juga: Menhub Dudy Tegaskan Keseimbangan Ojol Jadi Harga Mati

Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar

Ia menegaskan bahwa secara hukum, para pengemudi ojol adalah pemberi jasa yang bekerja secara mandiri.

Senada, Ekonom dari Next Policy, Fithra Faisal Hastiadi, menyebut bahwa platform on-demand telah menjadi penyangga penting di tengah ketidakpastian pasar kerja nasional. Ia mencatat bahwa sejak Januari 2024 hingga April 2025, lebih dari 96 ribu pekerja formal mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Surati Presiden Prabowo! Driver Ojol Tolak Merger Grab-GoTo, Ini Alasannya

“Platform on-demand telah membentuk ekosistem microenterprise yang fleksibel dan berbasis teknologi. Namun, masyarakat yang mencari peluang pendapatan di platform tersebut dan berstatus mitra ini, tidak dapat disederhanakan dalam kerangka hubungan kerja pada umumnya,” tuturnya.

Di sisi lain, Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eisha Maghfiruha Rachbini, menyoroti bahwa isu utama bukan pada status kerja, melainkan perlindungan sosial. Menurutnya, pemerintah perlu merumuskan regulasi yang mampu mengakomodasi perubahan lanskap dunia kerja tanpa menghambat inovasi.

“Pemerintah perlu merumuskan regulasi yang adaptif, tidak membebani inovasi, namun juga melindungi pelaku model bisnis baru di era gig economy seperti saat ini,” katanya.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Intip Rumah Baru Ganjar Pranowo di Sleman, Dikunjungi Mahfud MD saat Open House Lebaran
  • Berdenominasi Bitcoin, Roxom Global Sukses Kantongi US$17,9 Juta
  • 全世界美院排名前三的院校详解
  • 美国动漫专业排名院校TOP6
  • FOTO: Pacuan Kuda di Sawah Berlumpur Dompu NTB
  • Pembantaran Dicabut, Rommy Kembali Ditahan KPK
  • Lukman Masih Ada Kemungkinan Jadi Tersangka
  • OTT KPK di NTB, Ratusan Juta Uang Diamankan
推荐内容
  • 7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah
  • 世界著名艺术院校及申请指南
  • ECB Soroti Inflasi Eropa, Akan Pangkas Suku Bunga di April 2025?
  • Pesawat Putar Balik, Bawa 200 Penumpang tapi Toiletnya Rusak Parah
  • Wah! MK Batalkan UU tentang Batas Usia Minimal Menikah
  • 世界动漫专业排名院校有哪些?