Habib Bahar Diproses Secepat 'Kilat', Polri Diminta untuk Adil dalam Penanganan Kasus Lainnya
Jajaran Polda Jawa Barat diminta berlaku adil dalam menangani perkara dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Habib Bahar bin Smith, termasuk laporan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaxyang terlapornya Husin Shihab atau Husin Alwi di Polres Bogor.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyambut baik proses hukum yang begitu cepat dilakukan Tim Polda Jawa Barat terhadap kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan dengan terlapor Habib Bahar Smith.
“Tindakan polisi untuk cepat memproses menurut saya sudah tepat. Toh buktinya sudah lengkap dan jelas, buat apa ditunda-tunda lagi?,” kata Sahroni saat dihubungi wartawan pada Senin, 3 Januari 2022.
Menurut dia, kasus SARA dan ujaran kebencian bukan kasus biasa. Bahkan, kasus ujaran kebencian dan SARA ini bisa memecah belah bangsa apabila dibiarkan. Apalagi, ini dilakukan oleh seorang yang dikenal luas masyarakat.
Baca Juga: Refly Harun Bongkar Keanehan Penangkapan Habib Bahar, Dahsyat!
Namun, Politisi Partai NasDem ini meminta kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus berlaku adil dalam menangani atau memproses suatu perkara. Menurut dia, Polri tidak boleh membeda-bedakan dalam menangani perkara, termasuk kasus yang dilaporkan pihak Habib Bahar terhadap Husin Shihab atau Husin Alwi.
“Semua pada prinsipnya sama, semua wajib cepat. Jangan beda-bedakan orang siapa pun. Dimata hukum, semua sama,” jelas dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- ·Pemerintah Akan Terapkan Desain Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Apa Saja Manfaatnya?
- ·Kabin Pesawat Air India Bocor Saat Terbang, Penumpang Panik
- ·Wapres Minta Kemenag Antisipasi Cuaca Panas Arab Saudi: Jangan Sampai Jemaah Meninggal Kepanasan
- ·Besok Sidang Isbat Idul Adha 2024, Kemenag Ungkap Pantauan Hilal di 114 Titik
- ·IMZ dan Dompet Dhuafa Gulirkan Sekolah Manajemen Koperasi
- ·Mardiono Tak Tampak di Rakernas PDI Perjuangan ke
- ·Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia
- ·Pemilik Sah Lahan Flyover: Pak Anies, Segera Patuhi Putusan MA!
- ·Resep Tahu Gejrot Cirebon yang Bisa Jadi Camilan Enak Sore Hari
- ·Cara Membuat Soto Ayam, Hangat Disantap saat Hujan
- ·Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?
- ·Mardiono Tak Tampak di Rakernas PDI Perjuangan ke
- ·Catat, Ini 9 Buah Rendah Gula yang Cocok buat Penderita Kencing Manis
- ·Wujudkan Air Bersih dan Sanitasi Layak Warga Cimenyan via Berbuatbaik
- ·3 Kreasi Resep Kwetiau Goreng, Gurih Bikin Nagih
- ·Puma Bakal Berhenti Sponsori Timnas Israel Mulai 2024
- ·Di Laz Fest 12.12, Kamu Bisa Disambut Bintang Idola Favorit
- ·Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Sejarah Dimulai dari Perantau Era 90an Hingga Pasca Reformasi
- ·Kasus Covid
- ·Seorang Ibu Tewas Saat Selamatkan Anaknya dari Serangan Hiu di Meksiko