Intip Perbandingan Gaji Guru 2025 sebelum dan sesudah Naik, Cek Rinciannya
JAKARTA,quickq官网 DISWAY.ID - Simak perbandingan gaji guru ASN dan Non ASN 2025 sebelum dan sesudah naik.
Seperti yang diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa kenaikan gaji guru yang berstatus ASN dan non-ASN di tahun 2025.
Kenaikan gaji guru baik untuk ASN dan Non ASN ini cukup menyita perhatian publik.
BACA JUGA:Apresiasi dan Hadiah yang Diterima Mbah Melan Guru Matematika TikTok dari Presiden, Mulai Plakat hingga Uang Rp100 Juta
Sebab, kenaikan gaji guru untuk tahun 2025 ini sebesar satu kali gaji bagi ASN dan Rp2 juta bagi guru Non ASN yang sudah mengikuti sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).
"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta," kata Prabowo saat di acara Puncak Hari Guru Nasional 2024.
Untuk rincian besaran gaji serta teknis pelaksanaan akan diumumkan lebih lanjut di tahun 2025 mendatang.
Perbandingan Gaji Guru ASN dan Non ASN 2025 sebelum dan sesudah Naik
Namun sebelum naik, gaji guru berstatus ASN diatur sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1988 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
BACA JUGA:Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer, Prabowo Disambut Tepuk Tangan Bahagia
Berikut adalah besaran gaji guru ASN sebelum naik, di antaranya:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
- Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
BACA JUGA:Omongan Presiden Prabowo Bukan Isapan Jempol, Ini Besaran Gaji Guru ASN dan Non-ASN yang Naik di 2025
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
BACA JUGA:Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Simak Bocorannya di Sini
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
(责任编辑:时尚)
- ·Kejati Bali OTT Kepala Desa Adat Diduga Peras Investor Tanah Rp10 Miliar
- ·Polisi Batal Pemeriksa Sekjen PSSI, Ini Jadwal Berikutnya
- ·IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
- ·Perdana! Emiten Boy Thohir (ADMR) Bakal Kucurkan Dividen Rp1,9 Triliun
- ·Basarnas Sisir Wilayah Pesisir Cari Warga yang Terjebak Erupsi Gunung Ruang
- ·Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi
- ·Daftar Pemenang detikJatim Awards 2024
- ·Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi
- ·Anita Tanjung Raih Inspirational Women di Kartini Awards 2024
- ·Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Dinas PU Mempawah, KPK yakin Tersangka Kooperatif
- ·5 Obat Alami Penurun Gula Darah, dari Jahe sampai Alpukat
- ·Kelahiran Prematur, PR Ortu untuk Terus Pantau Si Kecil
- ·Investasi Energi Terbarukan di Indonesia Jadi Sorotan, Ini Pesan Ketum Kadin
- ·Unilever Indonesia Bagikan 99,7% Laba 2024 sebagai Dividen, Pemegang Saham Cuan Jumbo!
- ·Mahfud MD: Gugatan ke MK dan Hak Angket Bukan Gertakan!
- ·Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?
- ·OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
- ·Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
- ·'Anakku Tak Mau Ditinggal Berdua Cuma dengan Bapaknya'
- ·Polisi Yakin Akan P21