Longsor Tewaskan 19 Orang, Bahlil Ancam Tarik Kewenangan Tambang ke Pusat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan siap mengevaluasi secara menyeluruh operasional tambang galian C di Gunung Kuda, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Tambang tersebut menjadi lokasi insiden longsor yang menewaskan sedikitnya 19 warga pada Jumat, 30 Mei 2025.
“Dengan kejadian seperti ini, maka tidak menutup kemungkinan sedang kami pertimbangkan untuk kita lakukan evaluasi total,” ujar Bahlil saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Bahlil: Tanya Kepada yang Mengumumkan
Bahlil menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, pengelolaan tambang galian C berada sepenuhnya di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Namun, ia membuka kemungkinan untuk menarik kembali kewenangan tersebut ke pemerintah pusat.
“Kalau memang dilihat ada penyalahgunaan, maka izinnya tidak menutup kemungkinan untuk dikembalikan lagi ke pusat,” tambahnya.
Baca Juga: Sorot Kemandirian Energi RI, Bahlil Prihatin dengan Penurunan Drastis Lifting Minyak
Tambang galian C tersebut sebelumnya dikonsesikan kepada Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Azhariyah. Bahlil menyebut izin konsesi tersebut telah dicabut oleh Gubernur Jawa Barat.
“Gubernur (Jawa Barat) sudah cabut (izinnya), tapi saya akan melakukan evaluasi total. Nanti saya minta Dirjen Minerba untuk melakukan evaluasi total,” tegas Bahlil.
(责任编辑:休闲)
- ·FOTO: Kepincut Pesona Sao Miguel, Pulau Indah bak 'Hawaii' Versi Eropa
- ·Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
- ·Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- ·30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- ·Wamenag Jelaskan Prediksi 1 Syawal Jatuh di 10 April 2024
- ·Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- ·Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- ·Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
- ·Jokowi Resmikan Layanan Digitalisasi Perizinan Jelang 119 Hari Pemerintahannya Berakhir
- ·UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- ·DPR Pertanyakan Kebijakan Menteri Cabut Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib
- ·Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- ·INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- ·Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- ·Kembali ke Pasar Smartphone, Advan Rilis HP Gaming Harga Terjangkau Advan X1
- ·Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
- ·INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- ·THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
- ·Pakar: Menambah Garam pada Makanan yang Disajikan Berarti Tidak Sopan
- ·Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!