Ini Dia Upaya KPK 'Menjerat Korporasi'
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusahakan agar penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan korporasi dapat diselesaikan secepatnya walaupun belum ada aturan tertulis yang mengatur hal tersebut.
"Untuk sekarang kita belum memiliki aturan yang tertulis tentang seberapa lama suatu perusahaan itu agar cepat selesai, tetapi secara prinsip kami sudah bilang kepada penyelidik, penyidik, penuntut bahwa kalau yang ditersangkakan itu adalah korporasi sebaiknya secepatnya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Hal tersebut dikatakannya dalam acara Dialog Kanal KPK dengan tema "Menjerat Korporasi" di gedung KPK, Jakarta, Kamis. Menurut dia, diharapkan dalam jangka waktu di bawah satu tahun penanganan kasus korporasi tersebut bisa diselesaikan.
"Kami selalu berharap harus di bawah satu tahun. Kalau bisa enam bulan, Alhamdulillah tetapi perlu juga diketahui oleh masyarakat bahwa pidana korporasi itu biasanya jauh lebih "njelimet" dibandingkan perorangan," ungkap Syarif.
Ia juga menyatakan bahwa penanganan kasus korporasi itu harus diselesaikan secepatnya agar memberikan kepastian bagi para pemilik saham pada korporasi itu.
"Agar jelas bagi para pemilik saham, bagi yang punya kontrak dengan perusahaan-perusahan itu dan sebagainya, kami upayakan. KPK tidak pernah punya niatan untuk merusak korporasi. Kami ingin agar korporasi di Indonesia itu betul-betul bersaing bekerja secara profesional," tuturnya.
Ia menyatakan bahwa sampai saat ini KPK telah menetapkan empat korporasi sebagai tersangka.
"Dan hari adalah hari pertama kami akan membacakan tuntutan terhadap PT DGI yang berubah jadi PT NKE. Ini hari bersejarah karena barusan KPK membacakan tuntutannya dan mudah-mudahan Pengadilan Jakarta Pusat berpihak kepada kebenaran dan sesuai dengan harapan KPK," katanya.
(责任编辑:时尚)
- ·7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin
- ·景观设计考研留学最值得申请的五所院校
- ·Aria Bima Pasang Badan Bela Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Yang Gugat, Yang Buktikan!
- ·2025年世界建筑设计学院排名
- ·Indonesian American Lawyers Association Sampaikan Amicus Curiae ke MK
- ·Kolaborasi DJKN Jatim dan Auksi Tingkatkan PNPB Serta Ciptakan Ekosistem Lelang
- ·Pabrik Khong Guan Biscuit Ditutup Karena...
- ·Anies Baswedan Ibarat Macan Kertas, Hebat Sebatas Kertas
- ·Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih
- ·Aria Bima Pasang Badan Bela Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Yang Gugat, Yang Buktikan!
- ·Rute Penerbangan Domestik Tersibuk di Dunia 2023, Ada Jakarta
- ·Tak Percaya Kerja Pansel, WP KPK Gantungkan Harapan ke Jokowi
- ·它从香港的街头消失,却永远留在了艺术家的作品里
- ·BEI Dekati Raksasa Bisnis, Siap Otak
- ·Anggota DPR ini Digarap KPK dalam Kasus DAK
- ·顶尖俄罗斯建筑学院名校推荐
- ·Jutaan Warga Sudah Dapat Saldo Dana PKH 2025, Kamu Kapan? Cek Syarat Pencairan di Sini
- ·VIDEO: Menikmati Pesona Bunga Sakura Bermekaran Sempurna di Tokyo
- ·Daftar Kegiatan Seru dan Promo Menarik di Jakarta x Beauty 2023
- ·Hasan Nasbi Mundur, Waketum Golkar: Jubir Harus Selalu di Samping Prabowo