Golkar Gak Setuju PSBB Anies Baswedan, Alasannya...
Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menilai kebijakan rem darurat Gubernur Anies Baswedan yang menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat bukanlah langkah tepat.
"Penerapan PSBB yang diputuskan Gubernur akan berlaku per Senin depan kami nilai bukan langkah yang tepat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, yang tentu harus sejalan dengan semangat produktif, tetapi aman dari Covid-19," ujar Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: Tiba-Tiba Orang PDIP Bilang: Siap-Siap Anies Baswedan Lengser
Menurut dia, Pemprov DKI jangan hanya melakukan testingcorona sebanyak-banyaknya, tapi harus bisa menangani lonjakan angka positif Covid-19 agar bisa dikendalikan.
"Untuk itu, kita minta Pak Gubernur dan jajaran Pemprov DKI fokus kepada pengawasan dan edukasi masyarakat pentingnya 3 M sampai ke permukiman-permukiman. Sampaikan bahwa masyarakat adalah garda terdepan dalam pencegahan Covid-19, tenaga medis, sampai petugas makam adalah garda paling akhir," ujarnya.
Judistira melihat Pemprov DKI tak konsisten dalam hal pengawasan protokol kesehatan di masa PSBB transisi. Salah satu contohnya adalah mengenai penanganan dan perhatian terhadap warga yang positif corona berdasarkanswab test.
"Banyak hal yang tidak konsisten utamanya dalam hal pengawasan protokol kesehatan dari Pemprov DKI di masa PSBB transisi. Salah satu contoh bagaimana penanganan dan perhatian terhadap warga yang diketahui terpapar dari hasil swab, apakah dilakukan pengawasan selama dia isolasi mandiri, apa diperhatikan kebutuhan dasarnya selama dia isolasi, saya temukan tidak ada pengawasan itu maupun perhatian dari pemerintah, ini yang akhirnya menciptakan klaster-klaster baru penyebaran covid makin tinggi," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikannya PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat.
Anies menjelaskan, mulai Senin (14/9/2020), seluruh kegiatan kembali dikerjakan di rumah. Terkecuali 11 sektor usaha industri seperti yang telah disampaikan pada masa PSBB sebelum transisi.
"Beribadah di rumah, bekerja di rumah, dan berkegiatan di rumah," ucapnya.
(责任编辑:休闲)
- ·Vape dengan Obat Keras dalam Kasus Jonathan Frizzy, Apa Itu Etomidate?
- ·爱丁堡大学怎么样?
- ·新加坡艺术类大学排名TOP3院校详解
- ·ScaleOcean Dorong Sistem Terintegrasi dan Otomatis untuk Industri 4.0
- ·Dipakai untuk Pengumpulan Donasi Amal dan Oplas, Rekening Ratna Bakal 'Dikorek' Polisi
- ·Syarat dan Cara Mengubah Foto di KTP dengan yang Baru, Tak Perlu Bawa Surat Pengantar
- ·Pertamina Genjot Kapasitas Domestik untuk Hadapi Pelemahan Rupiah dan Turunnya Harga Minyak Global
- ·Apa Hukumnya Ziarah Kubur Sebelum Ramadan dalam Islam?
- ·5 Museum di Jakarta Kini Bisa Dikunjungi Malam Hari, Mana Aja?
- ·Cara dan Syarat Bikin Visa China, Berapa Biayanya?
- ·KPU Tegaskan Tidak Ada Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Yogyakarta
- ·Sekolah Tidak Finalisasi Akun SNPMB 2025, Bagaimana Nasib Siswa?
- ·Usia Muda Banyak Mengidap Penyakit Kritis, Begini Respons Allianz Life
- ·Slogan Horor dari John Kei: Apa Hukuman bagi Pengkhianat? Anak Buah Jawab: Mati!
- ·Soal Bambu Rp550 Juta, Anies Bilang: Ributnya Cuma di Sosmed
- ·Emiten Kapal Tommy Soeharto (HUMI) Bagi Dividen Rp18 Miliar, Cek Jadwal Pencairannya!
- ·Slogan Horor dari John Kei: Apa Hukuman bagi Pengkhianat? Anak Buah Jawab: Mati!
- ·Keluhannya Tak Digubris Anies, Emak
- ·Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka
- ·美国波士顿大学世界排名详情!