Kurir Narkoba Senilai Rp46,3 M yang Ditangkap Polda Riau Dapat Upah Rp140 Juta
Lima orang kurir narkoba jaringan internasional yang diamankan Polda Riau mendapatkan upah yang fantastis dalam sekali pengiriman.
Mereka menerima upah hingga ratusan juta rupiah sekali mengantar barang haram tersebut.
"Upah yang mereka terima fantastis. Mulai dari Rp10 juta hingga Rp140 juta sekali mengantar. Ini skala besar dengan tingginya risiko yang mereka ambil dalam jaringan tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Pekanbaru, Senin (19/5).
Putu menjelaskan, kelima kurir ini ditangkap tim gabungan Polda Riau pada 5 Mei 2025 lalu di Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Barang bukti yang berhasil diamankan 38,40 kilogram sabu, dan 35.691 butir ekstasi. Barang-barang haram ini merupakan jaringan internasional lintas negara.
"Kelima tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda. Yakni tersangka J bertugas menjemput narkoba dari luar negeri. Lalu, A (penjaga pantai), menerima barang di darat, TGH dan FHD membawa narkoba dari Pulau Rupat ke Pekanbaru, dan tersangka T sebagai kurir pengantar yang menjalankan distribusi ke berbagai wilayah," terang Putu.
Baca Juga: Didukung Elnusa Petrofin, UMKM Tempoyak Jambi 'Aksena Snack' Hasilkan Jutaan Rupiah Perbulan
Usut punya usut, ternyata kelima tersangka ini juga bagian dari sindikat yang diamankan Polda Riau pada 15 April 2025 lalu dengan barang bukti 55 kg sabu.
Rencananya narkoba itu disebar di beberapa daerah yakni 30 kilogram ke Kota Pekanbaru, dan 25 kilogram ke Palembang, Sumatera Selatan.
"Ternyata tersanga T, sudah beberapa kali melakukan pengantaran serupa atas perintah seorang bos berinisial C yang diduga kuat berada di luar negeri," kata Putu.
"Dari operasi lanjutan, petugas juga berhasil menangkap tersangka HA, yang bertugas mengambil mobil berisi sabu dari Pekanbaru. Sebanyak 5 kg sabu telah sempat dijual oleh HA, sementara sisanya disembunyikan untuk diambil oleh kurir lain sesuai skema estafet," ungkap Putu.
Pengejaran berlanjut hingga ke wilayah Sumatera Barat, tempat di mana tersangka pengendali lain berinisial HB berhasil ditangkap setelah mencoba melarikan diri. HB diduga sebagai tangan kanan dari bos besar berinisial B, yang juga berada di luar negeri dan masih dalam proses pengejaran.
Jika barang bukti narkotika ini sempat beredar di tengah masyarakat, diperkirakan akan merusak lebih dari 213.000 jiwa dan menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp46,3 miliar.
(责任编辑:综合)
- ·Sah! Ini Alasan NasDem Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, PDI
- ·KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023
- ·Libur Tahun Baru Islam, Ancol Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung
- ·Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
- ·Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
- ·Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus
- ·Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy
- ·Sempat Viral, Aloha PIK 2 Sudah Dibuka, Ini Deretan Fasilitasnya
- ·Indonesia Kecam Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh
- ·Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari
- ·Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
- ·Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- ·Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD
- ·Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik
- ·Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur
- ·Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
- ·Golkar Tolak Pembentukan Pansus JIS: Lebih Besar Muatan Politis
- ·BBM Naik, Begini Caranya Biar Dapat BLT
- ·7 Cara Bercinta Tetap 'Hot' buat Pasangan yang Sudah Lama Bersama
- ·Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K