Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak seluruh negara untuk mulai melarang semua vapedengan perasa. Apa alasannya?
WHO menyatakan "langkah-langkah mendesak" diperlukan untuk mengendalikan pemakaian rokok elektrik atau vape.
Beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah sebelumnya melihat vape sebagai alat utama dalam mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh rokok konvensional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus melansir Reutersbeberapa waktu lalu.
Ia pun mendesak negara-negara di dunia untuk menerapkan tindakan tegas dengan melarang penggunaan vape berperasa.
WHO menyerukan perubahan, termasuk larangan semua bahan penyedap rasa seperti mentol, dan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape.
Itu termasuk pajak yang tinggi dan larangan penggunaan di tempat umum.
"Lebih banyak anak usia 13-15 tahun yang menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh dunia, dibantu dengan pemasaran yang sangat agresif."
WHO dan beberapa organisasi anti-tembakau lainnya mendorong peraturan yang lebih ketat terhadap produk nikotin baru, dengan menargetkan alternatif yang menjadi landasan beberapa perusahaan rokok raksasa seperti Philip Morris International (PM.N) dan British American Tobacco (BATS.L).
Terkait desakan larangannya, WHO mengatakan vape terutama dengan perasa menghasilkan beberapa zat yang diketahui menyebabkan kanker, menimbulkan risiko terhadap kesehatan jantung dan paru-paru, serta dapat mempengaruhi perkembangan otak pada generasi muda.
(pua/pua)(责任编辑:时尚)
- ·10 Destinasi Liburan Paling Trending 2023, dari Indonesia Termasuk?
- ·Hidayat Nur Wahid Minta Mahfud MD Jangan Kebanyakan ‘Gimmick’ Soal RUU Perampasan Aset
- ·BPBD DKI: Tiga RT di Pluit Terendam Banjir Rob, Tinggi Air hingga 70 Cm
- ·Banjir Jakarta Makin Parah Tapi Nggak Diributkan Seheboh di Era Anies, Said Didu Heran: Ada Apa Ya?
- ·Anak Tersedak Baterai Koin, Apa yang Harus Dilakukan?
- ·Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba
- ·Penjual Banyak, Tak Ada Antrean Pembeli Gas Elpiji 3 Kg di Jakarta Timur
- ·Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal
- ·BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi, Wajib Pakai Surat Rekomendasi
- ·RS Polri Ambil 32 Sampel DNA dari 11 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- ·Tak Usah Canggung, Ini 5 Trik Jitu Mengajak Pasangan Bercinta
- ·Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet
- ·SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu
- ·2025qs世界大学排名艺术院校排名
- ·Jasad Dalam Koper Selingkuh dengan Tersangka yang Akan Gelar Resepsi
- ·BRI Yakinkan Masyarakat, Tak Ada Ransomware
- ·RS Polri Sudah Terima 14 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- ·Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang
- ·Indonesia Kecam Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh
- ·2025qs世界大学排名艺术院校排名