会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Nama Wamendagri Dicatut Sebagai Ayah Seorang Bayi, Ibu Bayi dan RSPI Digugat ke PN Jaksel!

Nama Wamendagri Dicatut Sebagai Ayah Seorang Bayi, Ibu Bayi dan RSPI Digugat ke PN Jaksel

时间:2025-05-31 12:53:35 来源:quickq官网下载苹果 作者:百科 阅读:850次

JAKARTA,quickq苹果版 DISWAY.ID- Nama Wamendagri dicatut sebagai ayah seorang bayi yang berakibat ibu bayi dan RSPI digugat ke PN Jaksel.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh John Wempi Wetipo selaku Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) pada wanita berinisial V serta Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Nama Wamendagri Dicatut Sebagai Ayah Seorang Bayi, Ibu Bayi dan RSPI Digugat ke PN Jaksel

Nama Wamendagri Dicatut Sebagai Ayah Seorang Bayi, Ibu Bayi dan RSPI Digugat ke PN Jaksel

Pejabat Humas Pengadilan PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan gugatan didaftarkan Wempi pada Jumat, 28 April 2023.

Nama Wamendagri Dicatut Sebagai Ayah Seorang Bayi, Ibu Bayi dan RSPI Digugat ke PN Jaksel

BACA JUGA:Bayi Dalam Kardus Dibuang di Depan Kontrakan Cikarang Utara, Ada Nama dan Tanggal Lahir

Nama Wamendagri Dicatut Sebagai Ayah Seorang Bayi, Ibu Bayi dan RSPI Digugat ke PN Jaksel

BACA JUGA:TNI Bantah Foto Jasad Prajurit yang Disebar KST Papua: Mereka Selalu Menyebar Berita Bohong

"Ada gugatan dengan nomor perkara 393/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Mei 2023.

Djuyamto menjelaskan gugatan itu dilayangkan karena nama Jhon Wempi dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai ayah seorang bayi yang dilahirkan seorang wanita bernama Veronica Jennifer.

"Penggugat menggugat tergugat karena mengeluarkan surat keterangan lahir dengan kop surat tergugat yang mencantumkan penggugat sebagai ayah dari bayi yang dilahirkan seorang perempuan bernama Veronica Jennifer," ucapnya.

BACA JUGA:Indra Sjafri Akui Sudah Pelajari Kelemahan Permainan Myanmar: Pemain Timnas Indonesia U-22 Harus Tetap Fokus dan Disiplin!

BACA JUGA:David Ozora Kembali Sekolah, Asesmen Pendidikan untuk Melihat Perkembangan Psikis

Djuyamto melanjutkan surat tersebut digunakan oleh Jennfer untuk melakukan somasi dan ancaman kepada Wamendagri tersebut.

"Penggugat mohon agar majelis hakim menyatakan batal demi hukum Surat keterangan tersebut," ucapnya.

Dalam gugatannya, John Wempi menuntut kerugian materiil maupun immateriil dari RSPI buntut surat keterangan lahir itu senilai Rp 23 miliar.

Djuyamto mengatakan sidang perdana atas gugatan tersebut akan digelar Senin 15 Mei 2023 mendatang dengan Ketua Majelis Hakim, Samuel Ginting.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • 3 Kreasi Resep Kwetiau Goreng, Gurih Bikin Nagih
  • FOTO: Kala Anjing Terbang Pakai Pesawat Mewah BARK Air
  • Bikin Panjang Umur, Ini 7 Pilihan Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun
  • Pertama Kalinya, Pakaian Renang Muncul di Fashion Show Arab Saudi
  • Resep dan Cara Membuat Cilok, Pakai Bumbu Kacang sampai Kuah
  • Mayapada Hospital Bandung Tangani Kasus Langka Bayi Acalvaria
  • FOTO: Piknik Bareng, Ribuan Orang Penuhi Champs
  • VIDEO: ARMY Ramaikan Photobooth Sambil Belanja Merch Eksklusif BTS
推荐内容
  • Sah! Wamenaker Batalkan PHK 308 Karyawan Softex
  • Tiket Pendakian Gunung Fuji Bisa Dibeli Secara Online Mulai 20 Mei
  • Cerita Turis Selandia Baru Kagumi Labuan Bajo, Deg
  • Memasuki Usia 50
  • 5 Rekomendasi Gado
  • FOTO: Piknik Bareng, Ribuan Orang Penuhi Champs