会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta: Emak!

Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta: Emak

时间:2025-05-24 20:28:12 来源:quickq官网下载苹果 作者:娱乐 阅读:877次

SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran narkoba jenis quickq.sabu, ganja dan ekstasi antarwilayah. Sebanyak 9 orang pelaku ditangkap. Salah satu kasus yang dibongkar adalah modus baru peredaran narkoba yang menggunakan emak-emak penyandang disabilitas. 

Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta: Emak

Adapun 9 pelaku yang ditangkap yakni PS (23), IH (21), AS (21), SM (33), MS (42), YP (28) dan SY (48). Total ada 6,7 Kg sabu, 3,1 Kg ganja dan 40 butir ekstasi yang disita polisi dari penangkapan 9 pelaku. Nilai barang haram itu disebut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin mencapai Rp9 miliar.

Komaruddin mengklaim pengungkapan kasus tersebut bisa menyelamatkan 58 ribu jiwa.

"Hingga pada akhirnya memutus sebaran mata rantai peredaran sabu," kata Komaruddin saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga:Diam-diam Panggil Sosok Ini karena Ketagihan Nikmatnya, Krisdayanti Nangis Kepergok Anang Lagi Asyik di Toilet

Polres Metro Jakarta Pusat saat merilis kasus bandar narkoba rekrut emak-emak disabilitas. (Suara.com/Rakha)
Polres Metro Jakarta Pusat saat merilis kasus bandar narkoba rekrut emak-emak disabilitas. (Suara.com/Rakha)

Kapolres menyebut modus bandar narkoba terbilang unik dan baru. Sebab, tersangka merekrut SY (48), seorang wanita disabilitas tiap mengantarkan barang haram itu ke Jakarta. Modusnya, agar aksinya itu tidak terendus aparat. 

"Ini modus baru dan cukup unik. Untuk menghilangkan kecurigaan. Maka digunakan orang-orang dengan catatan khusus yang memang berpenampilan tidak mencolok," jelas dia.

Kepada polisi, SY mengaku menerima upah sebesar Rp20 juta setiap selesai mengantarkan barang haram tersebut. Diketahui,  emak-emak difabel ini mengantar narkoba jenis sabu dari daerah Sumatra Utara lalu menumpang bus ke Jakarta.

Atas perbuatannya, YP dan kedelapan pelaku lainnya kini ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 114 Sub Pasal 112 juncto132 Sub sider Pasal 111 Ayat 2 tentang penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana pengedaran narkoba dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.

Baca Juga:Pernikahan Wanita Cantik Dengan Pria Disabilitas ini Bisa Bikin Kamu Terharu

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • MK Batalkan Putusan Pernikahan Dini
  • Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal
  • Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif
  • Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
  • Daftar Kosmetik Ilegal di Marketplace yang Ditemukan BPOM
  • Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
  • Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
  • Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
推荐内容
  • Orang Tua Bantah Sisca Dewi Pernah Nikah Siri dengan Jenderal Polisi
  • Tak Diduga
  • Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
  • Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
  • Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih
  • Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata