会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi!

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

时间:2025-05-25 01:26:52 来源:quickq官网下载苹果 作者:探索 阅读:230次
Warta Ekonomi,quickq官网是哪个 Jakarta -

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Imam Nahrawi terhadap KPK, Selasa (12/11). Keputusan tersebut juga menegaskan bahwa KPK tidak ada kesalahan dalam menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka.

Sidang gugatan praperadilan Imam Nahrawi terjadap KPK ini telah bergulir selama enam kali persidangan. Sidang perdana dimulai pada Selasa (21/10) dipimpin oleh Hakim Tunggal Elfian.

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

"Menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim.

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

Baca Juga: Periksa Istri Imam Nahrawi, Apa yang Dikorek KPK?

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

Baca Juga: Zainudin Amali Menteri yang Pernah Terseret Kasus Korupsi Bicara Kasus Imam Nahrawi

Diketahui, sidang gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 130/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL menggugat KPK atas penetapan status tersangka Imam Nahrawi dalam kasus suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemempora pada KONI tahun anggaran 2018.

 

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
  • Link dan Cara Cek Pengumuman PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024, Cek di Sini!
  • Mau Hadirkan Layanan Baru, Kraken Mungkinkan Investor Beli Saham Tiap Hari Meski Bursa Tutup
  • 英国大学城市规划专业排名TOP5
  • Tips Pramugari Dapat Tiket Pesawat Paling Murah: Beli di Bulan Januari
  • Dalam Kurun Waktu 17
  • ASDP Dukung Simulasi Kesiapan Nataru: Pastikan Kelancaran Layanan Penyeberangan Merak
  • 建筑学国外留学申请流程及优势
推荐内容
  • Patung Wanita Ini Akan Dijaga Ketat karena Terus 'Diraba
  • 世界动漫专业排名院校有哪些?
  • FOTO: Onigiri Terbaik di Tokyo, Pelanggan Rela Antre 3
  • Mau Hadirkan Layanan Baru, Kraken Mungkinkan Investor Beli Saham Tiap Hari Meski Bursa Tutup
  • Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
  • Pembantaran Dicabut, Rommy Kembali Ditahan KPK