会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MA!

Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MA

时间:2025-05-25 00:31:55 来源:quickq官网下载苹果 作者:时尚 阅读:304次
Warta Ekonomi,quickq下载加速器官方版 Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) dari para koruptor yang saat ini masih diproses.

Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MA

Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MA

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, menegaskan siapapun tidak boleh mengintervensi hakim dalam mengadili perkara. Karena itu, secara administrator, Mahkamah Agung harus menerima, memproses, meregister, menunjukkan Majelis Pemeriksa perkara.

Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MA

"Hakim tidak boleh menolak perkara dengan alasan hukumnya tidak ada atau tidak jelas," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/6/2019).

Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MA

"Hakim harus memutus perkara yang dilajukan kepadanya. Siapapun tidak boleh mempengaruhi atau intervensi hakim dalam mengadili perkara. Ini perintah Undang-Undang," sambungnya.

Baca Juga: 19 Terpidana Korupsi Ajukan PK, Gede Pasek Minta MA Tak Termakan Penggiringan Opini dari ICW

Ia juga mengutip pasal 3 UU Nomor 48 Tahun 2009 saat dimintai tanggapan soal hukuman ringan ke pelaku korupsi yang dianggap menurunkan kepercayaan publik pada lembaga peradilan. Juga menyinggung pasal 10 ayat (1) dalam Undang-undang tersebut yang berbunyi 'Pengadilan dilarang menolak untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinya'.

"Mengadili itu, hakim bisa saja, menolak permohonan atau menerima, tetapi tetap dengan putusan," katanya.

Sebelumnya, ICW menyoroti MA yang mengurangi alias menyunat vonis koruptor. ICW pun meminta MA menolak peninjauan kembali (PK) dari para koruptor yang saat ini masih diproses.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Daftar Kosmetik Ilegal di Marketplace yang Ditemukan BPOM
  • Fenomena Mahasiswa Bunuh Diri, Mendikti Saintek Satryo Tanggapi dengan Hati
  • 9 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bikin Kurus, Bye
  • Dua Tersangka Dicopot, Komdigi Bentuk Tim Evaluasi Proyek Digital
  • FKHD Mediasi Internal IPPAT Soal Hasil Kongres VII
  • 2025年韩国大学建筑专业排名
  • Luhut Pegang Peran Penting di Kabinet Prabowo
  • Bursa Eropa Anjlok, Investor Soroti Aktivitas Bisnis Euro dan Utang AS
推荐内容
  • Kampanye Anies
  • Luhut Pegang Peran Penting di Kabinet Prabowo
  • FOTO: Wisata Ha Long Bay Vietnam Tak Seindah Dulu
  • Zulhas Ungkap Alasannya Pilih Budi Santoso jadi Mendag Baru
  • Gak Hanya Rolls Royce, 2 Unit Ferrari dan Mercedes Benz Milik Harvey Moeis Juga Disita Kejagung
  • Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Melalui Kapal Hantu Senilai Rp23,6 M