会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik!

Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik

时间:2025-05-24 04:17:16 来源:quickq官网下载苹果 作者:时尚 阅读:683次
Warta Ekonomi,quickq手机端下载地址 Jakarta -

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra dengan hukuman 7 tahun penjara. Bahkan menuntut pencabutan hak politik.

Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik

Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik

"Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdaksa Sunjaya Purwadisastra berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok," ucap jaksa KPK saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (24/4/2019).

Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik

Jaksa menjelaskan, jabatan sebagai Bupati merupakan jabatan penting dalam suatu daerah yang dipilih langsung oleh rakyat sehingga rakyat menaruh harapan besar atas pembangunan di wilayah tersebut. Akan tetapi, perbuatan Sunjaya tentu telah menciderai kepercayaan dari masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Cirebon.

Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik

Baca Juga: Menteri Agama 'Mangkir' dari Panggilan KPK

"Namun demikian, perbuatan terdakwa sudah barang tentu menciderai kepercayaan publik yang diberikan kepadanya dan pada saat yang bersamaan semakin memperbesar 'public distrust' kepada penyelenggara negara," terangnya.

Oleh karena itu, untuk menghindari kepala daerah dijabat oleh pelaku tindak pidana korupsi, dalam tuntutannya jaksa menyertakan pidana tambahan pencabutan hak dipilih terhadap Sunjaya.

"Sehubungan dengan hal-hal tersebut, untuk menghindarkan kepala daerah Kabupaten Cirebon dari kemungkinan dijabat oleh orang yang pernah dijatuhi hukuman akibat melakukan tindak pidana korupsi, maka terhadap terdakwa dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak-hak tertentu dalam hal ini pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik," jelasnya.

Sekadar diketahui, Sunjaya tersandung kasus korupsi dengan menerima duit dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto terkait jual-beli jabatan sebesar Rp100 juta.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Prabowo Pamit ke Komisi I: Saya Mohon Maaf Bila Ada yang Mengecewakan
  • TRAKNUS Perkenalkan Forklift Hidrogen Pertama di Indonesia di Forklift Indonesia 2025
  • Fexuprazan vs PPI: Mana Lebih Efektif Atasi GERD?
  • 2025世界建筑学最好的大学排名
  • 5 Cara Mengusir Kaki Seribu dari Rumah
  • Benarkah Orang Meninggal Tak Bisa Dikuburkan di TPU? Harus Disimpan Dulu di Rumah?
  • Wamenekraf Ingin M56 Semakin Lebarkan Sayap di Pasar Global Melalui Kolaborasi
  • Soal Hina Prabowo, Polisi Pagi Ini Periksa Pelapor
推荐内容
  • 5 Cara Membersihkan Lantai Berlumut di Teras Rumah saat Musim Hujan
  • BPH Migas Ajak Generasi Z Awasi Penyaluran BBM Subsidi, Langsung Lapor Temui Kecurangan
  • Kostum Debat Cawapres: Formal, Gaya Anime, Sampai Pencinta Alam
  • Bikin SUV, Niatnya CEO Xiaomi Memang Mau Ngalahin Tesla
  • Emiten Farmasi SOHO Lepas Kepemilikan Saham di AstraZeneca Indonesia, Nilainya Segini
  • Fexuprazan vs PPI: Mana Lebih Efektif Atasi GERD?