13 Desember, Sidang Perdana Kasus Ahok Digelar
Sidang perdana perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijadwalkan pada Selasa pekan depan, tepatnya 13 Desember mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Menurut jadwal dilaksanakan Selasa 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB di Ruang Kusuma Atmadja PN Jakarta Utara," kata Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi di Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Hasoloan mengatakan persidangan akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dan empat hakim anggota yang mendampinginya, yakni Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V. Rahantoan dan I Wayan Wirjana.
Ada pun persidangan di PN Jakarta Utara untuk sementara bertempat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat atau di gedung PN Jakarta Pusat yang lama karena PN Jakarta Utara yang semula berlokasi di Jalan RE. Martadinata, Ancol, Jakarta Utara, sedang direnovasi.
Berdasarkan informasi yang disiarkan di situs resmi PN Jakarta Utara, perkara dengan Nomor 1537/Pid.B/2016/PN JKT.UTR tersebut telah didaftarkan sejak Kamis, 1 Desember lalu dengan penuntut umum Irene R. Korengkeng.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menunjuk 13 jaksa senior untuk menjadi penuntut dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
"Kami sejak awal melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif bahwa semenjak penyelidikan pun sudah membentuk tim yang nantinya ditunjuk sebagai jaksa peneliti yang terdiriatas 13 jaksa Senior," kata Jaksa Agung Prasetyo dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR.
Jaksa Agung menjelaskan 13 jaksa itu juga ditunjuk menjadi jaksa peniliti sejak proses pemberkasan perkara tersebut.
Menurut dia, 13 jaksa itu dipimpin oleh Jaksa Ali Mukartono yang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sekarang menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum. (Ant)
(责任编辑:探索)
- ·Jelang Masa Tenang dan Tungsura, Puadi Imbau Sentra Gakkumdu Tingkatkan Koordinasi
- ·Peluang Emas! RI
- ·Kementerian PKP Siap Bantu BNPB untuk Relokasi Korban Banjir Jabodetabek
- ·Bronkoskopi Cryo, Inovasi Penanganan Kanker Paru di Mayapada Hospital
- ·Sering Tak Disadari, Ini 9 Tanda
- ·Mitos vs Fakta, Petai Bisa Turunkan Gula Darah?
- ·Bukan di Kulkas, Simpan 6 Makanan Ini Cukup di Suhu Ruang
- ·Ada Hotel Berbentuk Ayam Raksasa di Filipina, Catat Rekor Dunia
- ·Ditjenpas: Mary Jane Belum Dibebaskan, Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta!
- ·NYALANG: Doa dalam Secarik Kata
- ·10 Contoh Kalimat Alasan Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi Peserta!
- ·Dukung Riset Inovatif, Indonesia
- ·Bukan di Kulkas, Simpan 6 Makanan Ini Cukup di Suhu Ruang
- ·Wapres Gibran Prioritaskan Logistik untuk Warga Korban Banjir di Pondok Gede Permai
- ·Usai Tikus dan Kutu Busuk, Giliran Ulat Bulu Serbu Kota Paris
- ·Peluang Emas! RI
- ·Wapres Gibran Prioritaskan Logistik untuk Warga Korban Banjir di Pondok Gede Permai
- ·4 Cara Mengeringkan Sepatu yang Kehujanan Tanpa Sinar Matahari
- ·Studi: Wanita Korea yang Kurang Berat Badan Masih Ingin Turun BB Lagi
- ·5 Kebiasaan Makan yang Bikin Tubuh Orang Jepang Selalu Ideal dan Sehat