- Warta Ekonomi,quickq 下载 Jakarta -
Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Selasa siang memutuskan menugaskan Komisi III DPR membahas Surat Presiden Joko Widodo, yang meminta pertimbangan kepada DPR terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
Baca Juga: Baiq Nuril: Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah
"Saya memimpin Rapat Bamus untuk menyampaikan kepada Komisi III DPR untuk membahas usulan ataupun surat dari Presiden mengenai pertimbangan terkait permasalahan Baiq Nuril," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan dalam Rapat Bamus, semua fraksi menyetujui agar Komisi III DPR membahas Surat Presiden tersebut sehingga diharapkan hasil pemberian pertimbangan tidak lama.
"Penutupan Masa Sidang tanggal 25 Juli 2019, diharapkan pada saat penutupan rapat sidang tersebut keputusannya sudah disampaikan di dalam Rapat Paripurna DPR RI," ujarnya.
顶: 4142踩: 98614
Surat Amnesti Baiq Nuril Prosesnya Macet di DPR?
人参与 | 时间:2025-06-03 10:33:23
相关文章
- Apa Saja Pengalaman Nezar Patria Usai Ditunjuk Jadi Wamenkominfo Baru? Begini Kata Jokowi
- 12 Tempat Wisata Gratis di Jakarta untuk Anak Libur Sekolah
- 5 Kebiasaan Pagi Bisa Membantu Menurunkan Berat Badan
- Angka Kunjungan Wisman Thailand, Malaysia, dan Vietnam Jauh Ungguli RI
- KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah
- 3 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Semangka
- Nah Lho, Pohon
- Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?
- 3 Mahasiswa UB Lolos Program AEF 2025 di Malaysia
- Polda Metro: Pelantikan Anies
评论专区