- Warta Ekonomi,quickqapp官方版 Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan secara umum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total yang dilaksanakan 14 September 2020 sama dengan pengetatan dalam PSBB Jakarta pada 10 April 2020-4 Juni 2020.
"Iya ini kan pengetatan (seperti sebelumnya), nanti ada item-item mana yang kita izinkan, mana yang tidak," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Baca Juga: PSBB Total Nanti, Masih Boleh Naik Ojol Tidak Ya? Grab-Gojek Buka Suara
Dalam PSBB Total mendatang, Anies mengatakan akan ada beberapa yang berbeda dalam isi kebijakannya. Seperti tempat ibadah lokal (lingkungan) bisa jalan, namun yang berskala besar tidak diizinkan.
"Jadi sesungguhnya ini akan ada pengetatan tetapi kegiatan-kegiatan di tingkat lokal yang menerapkan prinsip protokol yang benar masih diizinkan. Jadi berbeda kalo bicara isinya nantinya," ujarnya.
Namun demikian, sektor perkantoran di mana ditetapkan hanya 11 yang bisa beroperasi selama PSBB Total, tidak akan berubah.
"11 itu tidak ada perubahan, karena itulah yang menjadi kunci. Kemudian pak menteri akan membicarakan juga soal ini, tapi kami menilai ini menjadi kunci," katanya.
顶: 56踩: 36
Anies Jelaskan PSBB Total antara Lockdown di Awal Corona
人参与 | 时间:2025-06-03 13:30:09
相关文章
- Bukan Kesepian, Ini 7 Kepribadian Orang yang Suka Makan Sendirian
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- Transjabodetabek Blok M
- Jangan Sembarang Suntik Kecantikan di Rumah, Dokter Jelaskan Bahayanya
- Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
- Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
- Jadi Klaster Baru Corona, Jangan ke Pasar Kalau Gak Pakai Ini
- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
评论专区