会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'!

Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'

时间:2025-05-25 02:14:48 来源:quickq官网下载苹果 作者:知识 阅读:968次
Warta Ekonomi,quickq电脑版连不上 Bandung -

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menahan Habib Bahar bin Smith usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang anak berinisial CAJ (18 thn) dan MKUAM (17 thn).

Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'

Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Iksantyo Bagus, mengatakan dari pengakuan Habib Bahar, hal tersebut dilakukan hanya sebagai latihan bela diri.

Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'

"Iya, pengakuannya latihan bela diri," ujarnya di Bandung, Selasa (18/12/2018).

Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'

Karena itu, pembelaan Habib Bahar terbantahkan oleh hasil penyelidikan polisi. Dari keterangan saksi korban dan alat bukti berupa video, aksi Habib Bahar tak bisa disebut hanya latihan.

"Tapi kan kita bisa lihat (dari video), keterangan dari tersangka lain, saksi, dan alat bukti. Jadi terpenuhi," katanya.

"Kita bisa melihat bukan latihan. Kalau latihan tidak begini, bisa dilihat langsung kontak bodi. Ada darah juga di tanah dan di baju korban," lanjutnya.

Sebelumnya, Iksantyo Bagus, menambahkan rambut korban digunduli oleh santri.

"Rambut korban digunduli oleh salah seorang santri atas perintah Saudara BS (Bahar)," jelasnya.

Setelah digunduli, keduanya diperbolehkan pulang. CAJ dibawa pulang oleh orang tuanya, sementara MKUAM diantar oleh salah seorang santri.

"Di perjalanan pulang, keduanya berobat ke sebuah rumah sakit," imbuhnya.

Atas penganiayaan itu, kedua anak mengalami luka cukup serius. Dari foto yang ditampilkan polisi, terlihat wajah CAJ dan MKUAM terluka.

"Dampaknya berdarah terus matanya," tegas Bagus.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, menambahkan dalam kasus penganiayaan tersebut, pihaknya menetapkan sebanyak lima orang tersangka yang diduga terlibat perkara itu.

"Dari kasus ini kita sudah menetapkan lima orang tersangka, dua orang sudah ditahan di Polres Bogor," katanya.

Polisi menjerat Habib Bahar dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (2) KUHP, Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 333 ayat (2) KUHP, dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Hotel Jepang Minta Turis Israel Tandatangan Tak Ikut Kejahatan Perang
  • IHSG Hari Ini Berakhir Melesat 0,67% ke 7.142, INCO, ADMR dan AKRA Top Gainers LQ45
  • Sambut HUT ke
  • 澳大利亚艺术类专业大学,你想选哪所?
  • Menkominfo Tegaskan Konten Hoaks Akan Langsung Ditakedown Dalam Waktu 1x24 Jam
  • Berikut Ini Asuransi Jiwa Syariah Terbaik dan Manfaatnya
  • FOTO: Bersenang
  • Perluas Lini Usaha, Trimegah Berencana Rambah Layanan Penasihat Investasi
推荐内容
  • 5 Daun untuk Mengobat Asma, Alami dan Minim Efek Samping
  • NYALANG: Memeluk Keceriaan Musim Panas
  • 美国哪些大学电影专业好?这些院校都很不错
  • SUGBK Dipadati Ribuan Kader, PDI Perjuangan Sajikan UMKM Gratis
  • Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti Hutabarat
  • Pede Denny Tak Diproses Hukum, Muannas: Kasusnya Gak Masuk Logika