会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kejati Kalbar Diduga Lelang Aset Bermasalah yang Bukan Milik Heru Hidayat!

Kejati Kalbar Diduga Lelang Aset Bermasalah yang Bukan Milik Heru Hidayat

时间:2025-05-31 13:49:17 来源:quickq官网下载苹果 作者:时尚 阅读:558次
Warta Ekonomi,怎么下载quickq苹果版 Jakarta -

Keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melelang aset yang diduga milik terpidana kasus Jiwasraya Heru Hidayat dianggap kurang tepat. 

Menurut advokat Sandra Nangoy, aset yang akan dilelang Kejati Kalbar justru milik pihak orang lain. Ia mengatakan bahwa barang-barang yang menjadi objek lelang tersebut ternyata milik kliennya, yaitu PT Inti Agro Resources dan PT Inti Kapuas International.

Kejati Kalbar Diduga Lelang Aset Bermasalah yang Bukan Milik Heru Hidayat

Kejati Kalbar Diduga Lelang Aset Bermasalah yang Bukan Milik Heru Hidayat

"Saat ini PT Inti Agro Resources dan PT Inti Kapuas International sedang menjalani persidangan atas gugatannya di PN Jakarta Selatan," kata Sandra kepada wartawan pada Rabu 16 Maret 2022.

Kejati Kalbar Diduga Lelang Aset Bermasalah yang Bukan Milik Heru Hidayat

Sandra menegaskan aset yang menjadi objek lelang tersebut adalah aset bermasalah dan tidak layak untuk dibeli. Ia pun menyayangkan tindakan Kejati Kalbar dan PPA Kejaksaan Agung yang menurutnya terlalu terburu-buru melakukan pelelangan dan tidak teliti dalam melakukan tracing aset. 

Kejati Kalbar Diduga Lelang Aset Bermasalah yang Bukan Milik Heru Hidayat

Baca Juga: Nasib Dua Perusahaan Heru Hidayat: Ibarat Pinang Dibelah Dua, Sama-Sama Terancam....

Seharusnya, lanjut Sandra, Kejaksaan seharusnya belajar dari pengalaman saat dinyatakan serampangan melakukan lelang dan sita aset yang diduga milik Heru Hidayat oleh pengadilan pada kasus Asabri. "Seharusnya Kejati Kalbar dan PPA Kejagung tidak terburu-buru melakukan pelelangan. Karena jika nanti Pengadilan menyatakan bahwa aset tersebut terbukti bukan milik Heru Hidayat maka kami akan meminta seluruh aset dikembalikan sebagaimana saat dilakukan penyitaan," kata dia.

Diketahui, Kejati Kalbar akan melakukan pelelangan sejumlah aset milik PT Inti Agro Resources dan PT Inti Kapuas International pada Selasa 22 Maret 2022 mendatang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak melalui situs http://www.lelang.go.id.

Aset tersebut berupa 18 bidang tanah dan bangunan atas nama PT. Inti Kapuas Arowana Tbk yang terletak di Desa Sungai Ambangah, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya (dh. Kab. Pontianak) Kalimantan Barat dengan nilai limit yang ditetapkan senilai Rp42,56 miliar. 

Baca Juga: Vonis Heru Hidayat Dinilai Sudah Sesuai UU dan Asas Legalitas Hukum Pidana

Kemudian dua bidang tanah dan bangunan atas nama PT. Istana Bahari yang terdapat Jl. Gang Parit Baru, Desa Jawa Tengah Kec. Sungai Ambawang Kab. Kubu Raya (dh. Desa Kuala Mandor, Kab. Pontianak) Kalimantan Barat dengan nilai limit yang ditetapkan senilai Rp1,73 miliar.

Selanjutnya tiga bidang tanah dan bangunan atas nama PT Inti Kapuas International, kemudian 4 bidang tanah dan bangunan atas nama PT. Inti Kapuas Arowana, Tbk yang berada di Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kab. Kubu Raya, Kalimantan Barat dengan nilai limit yang ditetapkan senilai Rp 3,72 miliar.

Terdapat juga tiga mobil serta empat sepeda motor yang terletak di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Jl. A. Yani, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dengan total nilai limit yang ditetapkan senilai Rp 367,54 juta. 

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • INFOGRAFIS: Secang, Kayu Merah Kaya Khasiat
  • Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?
  • Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
  • Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
  • Momen Makan Malam Prabowo dan Jokowi di Kertanegara Semalam, Apa yang Dibahas?
  • 5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia
  • Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
  • Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
推荐内容
  • Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah: Arab, Latin, dan Artinya
  • Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh
  • Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung
  • Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat
  • Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
  • Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka