Kurir Narkoba Senilai Rp46,3 M yang Ditangkap Polda Riau Dapat Upah Rp140 Juta
Lima orang kurir narkoba jaringan internasional yang diamankan Polda Riau mendapatkan upah yang fantastis dalam sekali pengiriman.
Mereka menerima upah hingga ratusan juta rupiah sekali mengantar barang haram tersebut.
"Upah yang mereka terima fantastis. Mulai dari Rp10 juta hingga Rp140 juta sekali mengantar. Ini skala besar dengan tingginya risiko yang mereka ambil dalam jaringan tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Pekanbaru, Senin (19/5).
Putu menjelaskan, kelima kurir ini ditangkap tim gabungan Polda Riau pada 5 Mei 2025 lalu di Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Barang bukti yang berhasil diamankan 38,40 kilogram sabu, dan 35.691 butir ekstasi. Barang-barang haram ini merupakan jaringan internasional lintas negara.
"Kelima tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda. Yakni tersangka J bertugas menjemput narkoba dari luar negeri. Lalu, A (penjaga pantai), menerima barang di darat, TGH dan FHD membawa narkoba dari Pulau Rupat ke Pekanbaru, dan tersangka T sebagai kurir pengantar yang menjalankan distribusi ke berbagai wilayah," terang Putu.
Baca Juga: Didukung Elnusa Petrofin, UMKM Tempoyak Jambi 'Aksena Snack' Hasilkan Jutaan Rupiah Perbulan
Usut punya usut, ternyata kelima tersangka ini juga bagian dari sindikat yang diamankan Polda Riau pada 15 April 2025 lalu dengan barang bukti 55 kg sabu.
Rencananya narkoba itu disebar di beberapa daerah yakni 30 kilogram ke Kota Pekanbaru, dan 25 kilogram ke Palembang, Sumatera Selatan.
"Ternyata tersanga T, sudah beberapa kali melakukan pengantaran serupa atas perintah seorang bos berinisial C yang diduga kuat berada di luar negeri," kata Putu.
"Dari operasi lanjutan, petugas juga berhasil menangkap tersangka HA, yang bertugas mengambil mobil berisi sabu dari Pekanbaru. Sebanyak 5 kg sabu telah sempat dijual oleh HA, sementara sisanya disembunyikan untuk diambil oleh kurir lain sesuai skema estafet," ungkap Putu.
Pengejaran berlanjut hingga ke wilayah Sumatera Barat, tempat di mana tersangka pengendali lain berinisial HB berhasil ditangkap setelah mencoba melarikan diri. HB diduga sebagai tangan kanan dari bos besar berinisial B, yang juga berada di luar negeri dan masih dalam proses pengejaran.
Jika barang bukti narkotika ini sempat beredar di tengah masyarakat, diperkirakan akan merusak lebih dari 213.000 jiwa dan menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp46,3 miliar.
(责任编辑:焦点)
- ·Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya
- ·Trump Disebut Lupa Diri, Salah Menilai Pengaruhnya ke Putin
- ·Mahfud MD Minta Polisi Tidak Main
- ·留学日本动画专业,你可以选择这几所院校!
- ·Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
- ·Terpukau Gaya Serba LV Lisa BLACKPINK di Coachella 2024
- ·香港大学景观设计作品集要求有哪些?
- ·昆士兰大学世界排名详情
- ·Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka
- ·昆士兰大学世界排名详情
- ·VIDEO: Disney Akan Bangun Taman Hiburan Baru di Abu Dhabi
- ·艺术类美国留学,这些热门专业你需要了解!
- ·25 Ide Ucapan Selamat Hari Kartini 2024, Merayakan Perempuan Indonesia
- ·Makin Panas! Kesal Ustaz Maaher Mau Bawa Pasukan ke Rumahnya, Nikita Mirzani Berkoar
- ·Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
- ·Mengapa Banyak Orang Menangis Dengar Lagu Patah Hati Taylor Swift?
- ·Mengapa Banyak Orang Menangis Dengar Lagu Patah Hati Taylor Swift?
- ·Bantah Fireworks dan GWP, Kuasa Hukum Jelaskan Kedudukan Gaston Invesment Limited
- ·INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
- ·日本建筑学专业排名一览