Cuti Lebaran 2025 Sampai Tanggal Berapa? Simak Penjelasannya
JAKARTA,quickq官网下载安卓英文版 DISWAY.ID -Cuti lebaran 2025 sampai tanggal berapa? Awas, jangan sampai terlewat.
Umat Islam baru saja bersama merayakan hari raya Idul Fitri 2025.
Dan Idul Fitri sendiri masuk ke dalam salah satu daftar hari libur dan cuti bersama di 2025.
Harus kalian ketahui kapan para pekerja mulai masuk kerja setelah lebaran 2025.
BACA JUGA:30 Daftar Tema Halal Bihalal Edisi Lebaran 2025 di Sekolah, Momen Kebersamaan Jadi Makin Berkesan!
Jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024.
Penetapan SKB tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas waktu kerja.
SKB Tiga Menteri memberikan arahan bagi instansi pemerintah maupun swasta agar dapat mengatur jadwal cuti bersama dengan baik untuk tahun 2025.
Dengan adanya penetapan jadwal cuti bersama ini, diharapkan dapat mempermudah perencanaan kegiatan dan pengaturan waktu bagi seluruh pegawai di instansi-instansi yang beroperasi di Indonesia.
BACA JUGA:THR Lebaran Buat Kamu! Ambil Saldo DANA Gratis Rp850.000 Hari ini Lewat Aplikasi Penghasil Uang Berikut
Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih seimbang antara waktu bekerja dan waktu istirahat bagi para pegawai.
SKB Tiga Menteri yang di tandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan total 27 hari libur nasional pada tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Dalam keputusan tersebut, Idul Fitri dijadwalkan sebagai salah satu libur nasional yang akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·KPK Telah Periksa 39 Saksi Kasus BLBI
- ·Ratna Sarumpaet Segera Menjalani Sidang
- ·Pasutri Berantem Sampai Bakar Angkot!
- ·Ayo Sontek, 7 Kebiasaan Ini Biasa Dilakukan Orang Sukses Sebelum Tidur
- ·Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK
- ·Harga Emas Terus Menguat, Analis: Bisa Capai USD3.400 Pekan Ini
- ·Ahmad Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Praktik Jual Beli Penerimaan Masuk Bintara
- ·15 Tempat Terbaik di Dunia untuk Dikunjungi Saat Natal Tahun Ini
- ·KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke
- ·Kasus Hoax Sarumpaet Segera Disidangkan, Berapa Personel Polisi yang Akan Diturunkan?
- ·Tiga Penyidik Dipolisikan, KPK Siapkan Tim Pendamping Hukum
- ·Mengenal Dermaroller yang Diklaim Bisa Hilangkan Bopeng di Wajah
- ·Jadi Word of the Year versi Oxford, Apa Itu 'Brain Rot'?
- ·Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa
- ·Anggap Melawan Hukum, Seorang Dosen Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat
- ·Saham Emiten Sukanto Tanoto (INRU) Terbebas dari Suspensi, Begini Kinerjanya
- ·Alasan Rekonstruksi Kasus Bripda HS Pakai Mobil Berbeda
- ·FOTO: Warisan Budaya di Aleppo Terancam di Tengah Serbuan Pemberontak
- ·FOTO: Ragam Sajian untuk Para Atlet Olimpiade Paris 2024
- ·Ahmad Dhani: Saya Ngga Boleh Bicara, Mungkin Saya Berbahaya