Heboh THR dan Gaji ke
JAKARTA,quickq苹果手机怎么下载 DISWAY.ID- Heboh di media sosial beredar mengenai THR dan gaji ke-13 untuk ASN (Aparatur Negeri Sipil) bakal dihapus.
Diketahui, adanya pemangkasan anggaran belanja menjadi pemicu kalangan ASN yang cemas akan nasib gaji ke-13 serta THR di tahun 2025 ini.
Walau tidak secara gamblang, namun pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengonfirmasi bakal ada pembahasan terkait soal gaji ke-13 serta THR.
BACA JUGA:THR dan Gaji Ke-13 ASN Batal Cair 100 Persen, Airlangga Hartarto: Persiapannya Sudah Ada
"Saat ini Kebijakan Gaji Ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undanganya bersama-bersama Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara," ujar M Averrouce selaku Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Bikrokrasi Kemenpan RB.
Selain itu, Averrouce menyebutkan bahwa gaji ke-13 dan THR ini sebenarnya tak hanya diperuntukkan bagi ASN.
Tetapi, juga mencakup hampir seluruh aparatur negara, mulai dari Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat negara, penerima pensiun serta pimpinan dan anggota LNS.
Bahkan, pihaknya juga mengatakan untuk gaji ke-13 untuk aparatur negara sudah ada dalam APBN 2025.
Di mana, gaji ke-13 serta THR adalah penghasilan dari aparatur negara.
BACA JUGA:Demo Dosen ASN Tuntut Pencairan Tukin ke Prabowo, ADAKSI: Tak Pernah Digubris Mendiktisaintek!
"Kebijakan Gaji Ke-13 dan THR bagi aparatur negara tersebut termaktub dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025. Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai," lanjutnya.
Cek Fakta THR dan Gaji ke-13 ASN Bakal Dihapus
Kemudian, disinggung kembali apakah benar fakta mengenai pemotongan anggota THR dan Gaji ke-13 ASN namun belum ada jawaban pasti terkait pernyataan tersebut.
Ia juga menegaskan jika kebijakan Presiden Prabowo untuk memangkas anggaran ini untuk efisiensi dan dampak APBN lebih yang dirasakan oleh masyarakat.
"Sebagaimana arahan Bapak Presiden, pemerintah mengupayakan efisiensi anggaran agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi Masyarakat. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan penajaman belanja kementerian/lembaga agar anggaran negara digunakan secara optimal," kata Averrouce.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·10 Ribu Buruh Sritex Bakal Demo di Jakarta Pekan Depan, Menaker Yassierli Beri Tanggapan
- ·Meski 'Berbeda', Aku Bersyukur Lahir di Tahun Kabisat
- ·Mitos atau Fakta, Benarkah Udara Dingin Bisa Picu Alergi?
- ·Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE, 34 Polda dan 119 Polres Sudah Pakai
- ·Imbas Kekeringan, 100 Gajah di Taman Nasional Zimbabwe Mati
- ·Polri Tangkap Dua DPO Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
- ·Mitos atau Fakta, Benarkah Udara Dingin Bisa Picu Alergi?
- ·Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan
- ·Cegah Berat Badan Naik saat Libur Tahun Baru dengan 7 Cara Ini
- ·Waspada 3 Risiko ini Jika Ibu Mau Hamil Lagi Setelah Operasi Caesar
- ·VIDEO: Melihat Persiapan Pesta Malam Tahun Baru di Berbagai Negara
- ·Ini Asal Usul Cekcok Anggiat Pasaribu vs Arteria Dahlan, Masalah Sebenarnya Begini...
- ·PDIP Ungkap Mobil Listrik Gak Jelas Targetnya, Heru Budi Angkat Bicara
- ·Advokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan
- ·Sudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?
- ·Cek Link Pengumuman Hasil PPPK Guru Hari Ini, Jangan Terlewat!
- ·KTP Segera Beralih ke Format Digital, Yuk Intip Langkah
- ·Waspada 3 Risiko ini Jika Ibu Mau Hamil Lagi Setelah Operasi Caesar
- ·Maskapai Ini Beri Kursi Ekstra Gratis untuk Penumpang Plus Size
- ·Kodam 1 Bukit Barisan Siap Amankan Perhelatan F1 Powerboat di Danau Toba