Warta Ekonomi,quickq苹果版ios Bandung - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Sukamiskin Bandung pada Minggu malam. Inspeksi dipimpin langsung Ditjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budiutami, didampingi Kakanwil Jabar, Indro Purwoko, sejak pukul 18.30 WIB. Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kusmanto mengatakan, Sidak ini dilakukan sebagai respons adanya temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya fasilitas mewah yang diperoleh narapidana di Sukamiskin. 

"Pada malam ini Bu Dirjen beserta jajaran melakukan sidak nanti akan temuannya apa setelah itu kita akan Prescon," ujar Ade di Lapas Sukamiskin Bandung. 
Menurutnya, para petugas akan memeriksa seluruh ruang tahanan sebagai upaya penataan serta penertiban barang bawaan para warga binaan. 
"Mana barang-barang yang tidak boleh dimiliki warga binaan, mana yang boleh. Ada hak ada kewajiban, ada larangan yang harus dipatuhi, jadi dikembalikan ke operasional prosedur yang ada," katanya. |