Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebanyak delapan lokasi terkait kasus dugaan suap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu. Dimana lokasi yang digeledah berada di Medan dan Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan sejak 19 hingga 20 November 2018, dalam proses penyidikan suap terhadap Bupati Pakpak Bharat, KPK lakukan penggeledahan pada 8 lokasi di Medan dan Kabupaten Pakpak Bharat.
"Selama 2 hari Senin-Selasa, 19-20 November 2018, KPK lakukan penggeledahan di 8 lokasi di Medan dan Kabupaten Pakpak Bharat," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Lokasi yang digeledah di Medan ialah rumah tersangka David Anderson Karosekali (Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat), rumah Remigo, serta kantor dan rumah tersangka Hendriko Sembiring (swasta). Kemudian lokasi yang digeledah di Pakpak Bharat ialah Kantor Bupati Pakpak Bharat, Kantor Dinas PUPR Pakpak Bharat, rumah di Desa Salak 1 dan rumah tersangka Hendriko.
Dari 8 lokasi itu KPK menemukan dan menyita sejumlah barang mulai dari CCTV, ponsel, dokumen hingga bukti transaksi. Juga menemukan uang Rp55 juta di kantor Bupati Pakpak Bharat yang diduga berasal dari salah satu kepala dinas di sana.
"Dari penggeledahan tersebut disita dokumen proyek, barang bukti elektronik berupa HP, CCTV, dan dokumen transaksi perbankan. KPK juga menemukan uang Rp 55 juta dari kantor Bupati yang kami duga berasal dari salah satu kepala dinas di Pakpak Bharat dan terkait dengan perkara ini," terangnya.
Menurutnya, ada dugaan uang suap yang diterima Remigo berasal dari sejumlah pihak yang disalurkan lewat kepala dinas. Karenan itu, Febri mengingatkan agar para kepala dinas yang pernah disuruh meminta uang ke pihak lain agar kooperatif dan mengembalikan uang yang telah diterima.
"Kami imbau agar para Kepala Dinas yang pernah menerima uang atau disuruh meminta uang pada pihak lain agar bersikap koperatif dan mengembalikan uang tersebut ke KPK. Sikap koperatif tersebut tentu kan kami hargai," jelasnya.
Diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan 3 orang tersangka, yaitu Remigo, David dan Hendriko. Menurut KPK, Remigo diduga menerima uang Rp550 juta terkait proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat.
(责任编辑:综合)
- ·Turis di Venesia Akan Bisa Cicipi Rasa Kopi dari Air Kanal
- ·Angka Putus Sekolah Siswa SD di Jakarta Tertinggi di Indonesia, PSI: Bikin Sesak Dada
- ·APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store
- ·Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan Polisi
- ·Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk
- ·Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
- ·IDAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Gagal Ginjal pada Anak
- ·Rahasia Diet ala Marshanda, Berhasil Turunkan BB hingga 17 Kg
- ·Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
- ·Bertemu Presiden Joko Widodo Bahas Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Kutip Ayat Al
- ·Turis Ini Diselamatkan 2 Kali di Gunung Fuji Gegara Ponsel Ketinggalan
- ·Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa
- ·Bertemu Presiden Joko Widodo Bahas Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Kutip Ayat Al
- ·Diapit Jokowi dan Iriana, Jan Ethes Tonton Langsung Penutupan ASEAN Para Games 2022
- ·INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
- ·Jangan Aneh
- ·Ditinggalkan Trump, China Datang Janjikan Dana Tambahan US$500 Juta ke WHO
- ·5 Cara Mudah Menghilangkan Lemak di Perut, Bisa Bikin Rata
- ·Dukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday Delivery
- ·Ditinggalkan Trump, China Datang Janjikan Dana Tambahan US$500 Juta ke WHO