Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Pengembalian Penjurusan SMA
JAKARTA,quickqios版免费下载 DISWAY.ID --Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan, bahwa mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengkaji ulang penerapan kembali penjurusan SMA.
Hal ini disampaikan Abdul Mu'ti usai rapat tertutup bersama dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, 22 April 2025.
Mu'ti mengaku topik ini menjadi salah satu yang ditanyakan oleh para anggota parlemen.
BACA JUGA:Direktur Pemberitaan Jak TV Jadi Tersangka, Dewan Pers Tinjau Sesuai Kode Etik Jurnalistik
BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Mataharinya Hanya Prabowo Subianto
"DPR menanyakan tentang rencana kami laksanakan penjurusan, tapi kami sampaikan bahwa soal penjurusan ini, kami mendapatkan arahan Bapak Presiden dan Pak Seskab agar dikaji lebih mendalam dan dibicarakan dengan Menko PMK," kata Mu'ti kepada awak media.
Ia memastikan akan bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno untuk membahas hal ini.
"InsyaAllah dalam waktu beberapa hari ke depan, kita akan bicara dengan Menko PMK dan hasilnya bagaimana, kami sampaikan kepada pak presiden," pungkasnya.
Sebelumnya, Mu'ti juga menyampaikan terkait penerapan kembali jurusan SMA ini juga akan menunggu arahan dari Prabowo.
"Nanti tunggu arahan Pak Presiden, ya," kata Mu'ti ketika ditemui Disway di Kantor KemenPPPA, Jakarta, 21 April 2025.
BACA JUGA:Kejagung Sebut Kasus terhadap Direktur Pemberitaan Murni Pidana, Bukan Soal Pemberitaan
BACA JUGA:Dewan Pers-Kejagung Sepakat Hormati Kewenangan Masing-masing dalam Kasus Dirut JAK TV
Rencana pengembalian jurusan SMA yang meliputi IPA, IPS, dan Bahasa ini pertama kali disampaikan Mu'ti secara langsung pada Jumat, 11 April 2025 lalu.
Disebutkannya bahwa penjurusan ini sejalan dengan penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang berbasis mata pelajaran.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·7 Jus Buah Tinggi Kalsium yang Bagus untuk Usia 50 Tahun
- ·Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan
- ·Cara Rafael Alun Trisambodo Biar Kelihatan Tetap Miskin: Beli Barang dengan Nama Orang Lain
- ·Jumlah Kabinet Diprediksi Bakal Gemuk, Bahlil Sebut Hak Prerogatif Prabowo
- ·Kateterisasi Jantung, Deteksi Dini dan Solusi Penyakit Jantung Koroner
- ·Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM
- ·Lord Luhut is Back! Dilantik Prabowo Jadi Kepala Dewan Ekonomi Nasional
- ·Pulih dari Penyakit Jantung Rematik Tanpa Operasi Besar
- ·Minum Air Hangat Bisa Menghancurkan Lemak Perut, Benarkah?
- ·Quick Count Pilkada Kabupaten Kediri 2024, Pasangan Dhito
- ·Berkas Yunadi Sudah Dilimpahkan, KPK Ogah Hadiri Sidang Praperadilan?
- ·Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD
- ·Kapan Jadwal Puasa Ramadan 2025? Intip Prediksi Tanggalnya
- ·Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
- ·Wanita Penerima Cangkok Ginjal Babi di AS Meninggal Dunia
- ·Borneo FC Hadapi Persija Jakarta, Fajar Fathurrahman: Semoga Kami Bisa Raih Kemenangan
- ·Eddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo Meski Pernah Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPK
- ·Cara Rafael Alun Trisambodo Biar Kelihatan Tetap Miskin: Beli Barang dengan Nama Orang Lain
- ·Mengenal Diet Clean Eating yang Turunkan BB Prilly Latuconsina 12 Kg
- ·Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan