会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi!

Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi

时间:2025-06-05 17:45:02 来源:quickq官网下载苹果 作者:热点 阅读:361次
Warta Ekonomi,quickq加速器免费七天 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat proses dematerialisasi saham, yakni konversi saham berbentuk fisik (warkat) menjadi elektronik (scriptless), guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa hingga April 2024, total kapitalisasi pasar saham mencapai sekitar Rp12.000 triliun, dengan sekitar Rp7.000 triliun sudah berbentuk scriptless dan sisanya masih dalam bentuk warkat.

Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi

Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi

“Proses verifikasi atas saham berbentuk warkat dilakukan oleh perusahaan terbuka dan Biro Administrasi Efek (BAE),” ujar Inarno dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi

Baca Juga: OJK Restui Kode Domisili Investor Dibuka Lagi, BEI Targetkan Tahun Ini

Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi

Verifikasi ini mencakup pengecekan dokumen kepemilikan, bukti pengalihan, keabsahan identitas pemilik, serta memastikan tidak ada sengketa hukum atas saham tersebut. Proses ini dilakukan melalui koordinasi dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) agar seluruh data kepemilikan saham dapat diperbarui dan dikonsolidasikan secara berkala.

OJK juga menetapkan jangka waktu lima tahun bagi investor untuk mengonversi saham warkat menjadi scriptless. Sosialisasi aktif dilakukan bersama pelaku pasar untuk mempercepat konversi ini. Namun, Inarno menegaskan, saham yang tidak dikonversi tidak bisa ditransaksikan.

“Tidak ada istilah hangus atau kedaluwarsa. Tapi jika ingin dijual atau ditransaksikan, saham harus dikonversi terlebih dahulu ke bentuk elektronik,” tegasnya.

Baca Juga: IHSG Tak 'To The Moon' Saat Tarif AS Dibatalkan, OJK Ingatkan Investor Tetap Waras

Sementara itu, untuk saham yang diwariskan, proses konversinya tetap dapat dilakukan dengan menyertakan dokumen waris yang sah.

Di sisi lain, OJK juga memantau perkembangan kepemilikan asing dalam surat utang di Indonesia. Hingga 27 Mei 2025, total outstanding obligasi dan sukuk korporasi tercatat sebesar Rp528,69 triliun, dengan kepemilikan asing hanya Rp6,22 triliun atau 1,18%. Angka ini menurun dibandingkan Mei 2024 sebesar Rp9,74 triliun (1,90%) dan akhir 2024 sebesar Rp7,03 triliun (1,36%).

Sebaliknya, kepemilikan asing dalam surat utang negara justru meningkat. Dari total outstanding sebesar Rp6.344,07 triliun, investor asing menguasai Rp923,75 triliun atau 14,56%. Jumlah ini naik dari Mei 2024 sebesar Rp806,97 triliun (14,05%) dan Desember 2024 sebesar Rp876,64 triliun (14,52%).

“Investor domestik masih mendominasi, baik di pasar surat utang korporasi maupun negara. Namun, kami tetap mencermati tren dan pergerakan investor asing, khususnya untuk menjaga stabilitas pasar keuangan,” kata Inarno.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Gandeng SGM Eksplor, Alfamart Luncurkan Kalkulator Zat Besi di Alfagift
  • Nasdem Tak Undang Jokowi, Konsolidasi Segera Digelar
  • Rommy Sudah Tak Perlu Rawat Inap
  • Rumah Wali Kota Dumai Digeledah KPK
  • Istana Pastikan Komunikasi Jokowi dengan Megawati Baik
  • Pajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV
  • Kenapa Jakarta Ogah Pakai Istilah New Normal?
  • Ruang Kerja Menteri Perdagangan Digeledah KPK, Ini yang Dicari
推荐内容
  • Wanita Ditegur Gegara Chat Tanda Tanya Dua Kali, Ini Beda Maknanya
  • 30 Narapidana Berhasil Kabur Usai Bobol Ventilasi
  • Rumah Wali Kota Dumai Digeledah KPK
  • Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'
  • Wapres Yakin Pembangunan IKN Tak Terganggu Usai Kepala dan Wakil Otorita Mundur
  • Warga Wilayah Anies: Lebih Pilih Kena Corona daripada Kelaparan