JAKARTA,quickq官网最新ios DISWAY.ID --Komisi pemilihan umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024.
Tak sedikit yang mencari tahu harta kekayaan Prabowo dan Gibran.
Sehingga hal ini pun menarik untuk dibahas, khususnya kita fokus dengan harta kekayaan Prabowo.
BACA JUGA:Gibran Agendakan Bertemu Prabowo Usai Menang Pilpres 2024
BACA JUGA:NasDem Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Terima Hasil Pilpres 2024
Dilansir Disway.id dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat Prabowo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya 18 Oktober 2023.
Total harta kekayaan Prabowo diketahui mencapai Rp 2,042 triliun.
Sebagian besar harta Prabowo paling besar adalah surat berharga senilai Rp 1,701 triliun.
Selain itu Menteri Pertahanan RI itu memiliki tanah dan bangunan dengan total Rp 275,32 miliar.
BACA JUGA:Pidato Kemenangan Prabowo, Dari Ucapan Terima Kasih Hingga Pemilu Indonesia Jadi Sorotan Dunia
BACA JUGA:Prabowo Subianto Ungkapkan Terima Kasih kepada Jokowi dalam Pidato Kemenangan Pilpres 2024
Prabowo tertulis memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di kota/kabupaten Jakarta Selatan dan Bogor.
Selanjutnya harta yang dimiliki Prabowo yakni alat transportasi dan mesin atau kendaraan bernilai Rp 1,258 miliar.
Di garasi, Prabowo total memiliki 8 unit mobil dan motor.
- 1
- 2
- »
Menang Pilpres, Harta Kekayaan Prabowo Terkini Tembus Rp 2,042 Triliun
人参与 | 时间:2025-06-03 14:24:29
相关文章
- 2025年全球游戏设计专业大学排名
- Berikan Contoh Israel dan Korsel, Ini Alasan Ridwan Kamil Masih Ogah Buka Sekolah
- Ini Kata Menteri Agama Soal Duit yang Disita KPK di Ruang Kerjanya
- Simak Ramalan Zodiak 2025: Aries hingga Virgo
- Ini 6 Manfaat Mengejutkan Minum Air Rebusan Daun Sirsak
- Ahmad Dhani Dirawat di Rutan Madaeng, Penyakitnya Masuk Stadium....
- Jangan Lengah, Inilah Pentingnya Polis Asuransi Selalu Aktif
- PSI Pastikan Tidak Ada Mantan Narapidana Korupsi Dalam Daftar Bacalegnya
- Orang PDIP Kesal Banget saat Anies Ngomong...
- Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini
评论专区