会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Jokdri Divonis 18 Bulan, Gusti Randa No Comment!

Jokdri Divonis 18 Bulan, Gusti Randa No Comment

时间:2025-05-24 20:38:29 来源:quickq官网下载苹果 作者:知识 阅读:367次
Warta Ekonomi,quickq加速器下载 Jakarta -

Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Gusti Randa, enggan mengomentari vonis majelis hakim terhadap terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri).

Baca Juga: Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan

Jokdri Divonis 18 Bulan, Gusti Randa No Comment

Jokdri Divonis 18 Bulan, Gusti Randa No Comment

“Saya kira sangat elok kalau kita tidak mengomentari putusan itu, karena putusan itu tadi kita juga mendengar belum mempunyai kekuatan hukum kan, jadi saya tidak mau mengomentari putusan itu,” kata Gusti, usai menghadiri sidang putusan Jokdri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Jokdri Divonis 18 Bulan, Gusti Randa No Comment

Sementara, majelis hakim memvonis Jokdri terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara satu tahun enam bulan.

Jokdri Divonis 18 Bulan, Gusti Randa No Comment

Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Jokdri sebelumnya yakni dua tahun enam bulan penjara.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Daftar Hotel Terbaik Dunia Versi Cond Nast Traveller, Ada Indonesia?
  • Aksesi Kerja Sama Regional RI dan Chile Diharapkan Tingkatkan Ekonomi Negara
  • Modantara Dorong Solusi Nyata untuk Mitra Ojol: Niat Baik Tidak Boleh Berubah Menjadi Krisis Baru
  • Operator Gabungan XL
  • Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih
  • Asuransi Syariah Tumbuh, Tapi Inflasi Medis Jadi Batu Sandungan
  • 建筑学出国留学费用贵吗?
  • 日本大学环艺设计排名TOP6详情一览!
推荐内容
  • FOTO: Pohon Natal Ikonik di New York Mulai Bersinar
  • 普利茅斯大学世界排名情况,你了解多少?
  • Usai BI Rate di Pangkas 25 basis poin, Bos BI Minta Perbankan Turunkan Bunga Kredit
  • Dear Warga! Ancol Ditutup untuk Umum pada 4 Juni, Cuma Pemilik Tiket Formula E yang Bisa Masuk
  • 5 Cara Menurunkan Kolesterol di Usia Muda Tanpa Obat
  • DKPKP DKI Jakarta ke Warga: Jangan Panik soal PMK karena Tak Menular ke Manusia